Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan pegiat aksara telah mengirimkan dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia 1 (RSNI 1) untuk fon dan papan ketik ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menurut staf PANDI yang mengawal proses Standardisasi ke BSN, Ratih Ayu, penyerahan dokumen itu sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh BSN.
Advertisement
Baca Juga
"Proses perumusan standardisasi oleh para pegiat aksara nusantara sejauh ini masih on track. Berkat kerja keras mereka pada akhirnya dokumen standardisasi fon dan papan ketik bisa rampung, dan bisa kami submit tepat waktu ke BSN sesuai dengan timeline yang ditentukan," ungkap Ayu melalui keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Ayu memaparkan dalam dokumen standardisasi yang didaftarkan memuat tiga aksara yang akan masuk dalam penetapan pembakuan digital yaitu aksara Jawa, Sunda, dan Bali.
"Untuk saat ini baru tiga aksara yang sudah siap didaftarkan yaitu Aksara Jawa, Sunda, dan Bali. Untuk selanjutnya PANDI berencana akan mendaftarkan aksara nusantara lainnya," ucapnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aksara Lampung Akan Menyusul
Menurut Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama dan Pemasaran PANDI, Heru Nugroho, tahun depan PANDI akan mendaftarkan aksara nusantara lainnya ke BSN untuk mendapatkan SNI.
Berdasarkan rapat dengan Pemprov Lampung dan pegiat aksara Lampung, diproyeksikan akan didaftarkan tahun depan.
"Setelah melalui audiensi dengan pihak Pemprov Lampung, juga pegiat aksara beberapa waktu yang lalu, kami sepakat akan mendaftarkan standardisasi aksara Lampung tahun depan. Juga rencananya akan diadakan Kongres Aksara Lampung untuk pembakuan standardisasi aksara Lampung," pungkas Heru.
Advertisement