Liputan6.com, Jakarta Waktu berlalu begitu cepat. Tak terasa, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berusia ke-20 tahun tepat pada tanggal 13 September 2021 lalu. Pasca reformasi, Indonesia resmi memiliki Kementerian Kominfo yang menangani bidang informatika dan telekomunikasi, menggantikan peran Departemen Penerangan.
Sejak berganti nama Kementerian Komunikasi dan Informatika, tercatat ada 6 menteri yang menjabat. Syamsul Muarif (almarhum), Sofyan Djalil, Muhammad Nuh, Tifatul Sembiring, dan Rudiantara dan saat ini dipimpin Johnny G. Plate.
Baca Juga
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan, perjalanan 20 tahun Kementerian Kominfo telah dan terus bertransformasi secara progresif dan visioner. Hal itu tidak terlepas dari peran mantan menteri pada era sebelumnya.
Advertisement
Johnny G. Plate mengapresiasi pengabdian, gagasan, visi besar, dan leadership dari Menteri Kominfo sebelumnya dalam memimpin hingga saat ini menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Seluruh perubahan dan kemajuan yang diwariskan oleh para Menteri Kominfo sebelumnya, tentu menjadi pencapaian yang patut kita syukuri. Sehingga hari ini Kominfo dapat melanjutkan pekerjaan-pekerjaan besar untuk mengantar Indonesia menjadi bangsa digital, Indonesia as a digital nation,” kata Johnny G. Plate dalam Acara Syukur dan Refleksi 20 Tahun Kominfo, di Lapangan Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (28/09/2021).
Motto Baru Kominfo di Era Teknologi Digital
Menurut Menteri Johnny pada awal perjalanan Kementerian Kominfo memiliki motto “Menuju Masyarakat Informasi”. Seiring dengan dinamika perkembangan zaman, motto yang diusung pun berubah sesuai dengan dinamika teknologi.
“Kementerian Kominfo merumuskan motto baru untuk menyambut era baru transformasi digital, yaitu Semakin Digital, Semakin Maju. Sejatinya, perubahan-perubahan tersebut merupakan respons yang simultan terhadap geliat perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan berbangsa,” tandasnya.
Akselerasi Transformasi Digital Kominfo
Menurut Menkominfo, sebagai leading sector transformasi digital Kementerian Kominfo terus mendorong implementasi major project transformasi digital, sembari meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan digital di seluruh penjuru Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo melakukan akselerasi transformasi digital, dengan mengacu pada lima arahan strategis Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Agustus 2020 lalu.
“Yakni pertama, mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, kedua, menyiapkan peta jalan atau roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, ketiga mempercepat integrasi pusat data nasional, keempat menyiapkan sumber daya manusia (SDM) talenta-talenta digital yang kompeten, dan kelima menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital,” ujarnya.
Menteri Johnny menjelaskan untuk menjalankan lima arahan tersebut, Kementerian Kominfo telah merancang Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, yang meliputi pembangunan digital di empat sektor strategis.
“Yang pertama infrastruktur digital, yang kedua ekonomi digital, yang ketiga pemerintah digital, dan keempat masyarakat Digital. Keempat sektor strategis itu adalah sektor-sektor yang saat ini menjadi kebutuhan masyarakat, sektor-sektor yang harus kita lakukan dan harus kita laksanakan,” jelasnya.
Advertisement
Keterbukaan Informasi Secara Holistik, Konsisten, dan Terarah
Menurut Menkominfo, dari berbagai gerak langkah transformatif, Kementerian Kominfo juga terus merealisasikan perannya dalam orkestrasi komunikasi publik bagi masyarakat. Menurutnya, tanpa komunikasi publik yang baik dinilai bisa bekerja dalam senyap.
“Saat ini bekerja harus transparan dan terbuka, sehingga tugas komunikasi publik pemerintah juga diemban oleh Kominfo dalam rangka melakukan orkestrasi dan amplifikasi kebijakan-kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.
Menteri Johnny menegaskan Kementerian Kominfo terus berjuang untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara holistik, konsisten, dan terarah.
“Kominfo pun terus berjuang menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi-informasi yang baik, informasi yang berkualitas kepada masyarakat sehingga menumbuhkan optimisme publik,” jelas Menteri Johnny.
(*)