Sukses

Kemkominfo Restui Merger Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia

Kemkominfo baru saja mengumumkan telah menyetujui merger Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia beserta syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya memberikan izin merger penyelenggaran layanan Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia. Hal itu diungkapkan langsung oleh Dirjen SDPPI Kemkominfo, Ismail.

Menurut Ismail, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pertama kali menerima surat izin penggabungan pada 20 September 2021. Lalu, Kemkominfo membentuk untuk mengevaluasi rencana merger tersebut dan kini penggabungan tersebut disetujui.

"Berdasarkan hasil evaluasi, tim merekomendasikan pada Menkominfo untuk menyetujui prinsip penggabungan penyelenggaran telekomunikasi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan konsumen, menjaga iklim persaingan dan tidak melakukan praktik usaha diskriminatif," tutur Ismail, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut ia menuturkan, perusahaan hasil gabungan ini akan disebut Indosat Ooredoo Hutchison, sesuai dengan proposal yang diberikan dua perusahaan. Namun persetujuan ini juga diberikan dengan beberapa syarat dan ketentuan.

"Syarat pertama Indosat Ooredoo Hutchinson wajib melakukan penambahan site baru hingga 2025," tuturnya. Selain itu, perusahaan juga harus mampu menyediakan batas minimal throughput sesuai dengan proposal yang disampailkan, baik kecepatan download dan upload.

Syarat lain yang juga harus dipenuhi perusahaan wajib mengembalikan pita frekuensi pada negara. Adapun pita frekuensi yang harus dikembalikan sebesar 5MHz frequency band data (FBD) atau 2x5MHz di pita frekuensi 2,1GHz dengan waktu pengembalian dilakukan dalam setahun.

"Persetujuan Prinsip Menteri Kominfo ini tidak mengurangi segala kewajiban indosat dan Tri Indonesia kepada Negara, Pemerintah, maupun pihak lain, termasuk pemenuhan hak karyawan sesuai peraturan perundangan-undangan di bidang ketenagakerjaaan, serta semaksimal mungkin melindungi SDM bangsa Indonesia di masing-masing perusahaan," tutur Ismail.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Merger Indosat-Tri Senilai Rp 85 Triliun

Untuk diketahui, Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia akhirnya sepakat untuk merger. Nilai kesepakatan penggabungan dua perusahaan telekomunikasi ini disebut menembus hingga US$ 6 miliar atau setara Rp 85 triliun.

"Transaksi telekomunikasi besar di Asia dengan nilai total hingga US$ 6 miliar," demikian menurut keterangan resmi yang Tekno Liputan6.com terima, Kamis (16/9/2021).

Penggabungan dua operator seluler ini kemudian akan diberi nama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison). 

Penggabungan Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia akan menyatukan dua bisnis yang saling melengkapi untuk menciptakan sebuah perusahaan telekomunikasi digital dan internet yang lebih besar dan lebih kuat secara komersial, serta dapat memberikan nilai tambah kepada seluruh pemegang saham, pelanggan, dan masyarakat Indonesia.

Indosat Ooredoo Hutchison diklaim akan berada pada posisi yang kuat untuk berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital Indonesia.

Perusahaan ini akan menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia dengan perkiraan pendapatan tahunan hingga US$ 3 miliar atau sekitar Rp 43 triliun.

3 dari 4 halaman

Calon Bos Indosat Ooredoo Hutchison

Lalu, siapakah kira-kira yang akan menakhodai perusahaan gabungan Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia?

Dengan persetujuan pemegang saham Indosat Ooredoo, para pihak yang terlibat akan menominasikan Vikram Sinha sebagai CEO dan Nicky Lee sebagai CFO Indosat Ooredoo Hutchison.

Sementara Ahmad Al-Neama akan tetap menjalankan tugasnya sebagai President Director and CEO Indosat Ooredoo, dan Cliff Woo akan tetap bertugas sebagai CEO H3I hingga proses merger selesai.

Kemudian, jika disetujui Indosat Ooredoo, maka Ahmad Al-Neama dan Cliff Woo akan duduk di Dewan Komisaris perusahaan gabungan tersebut.

(Dam/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia