Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pemerintah akan menyediakan 6,7 juta Set Top Box (STB) TV digital bagi warga miskin.
Lebih lanjut, ia menuturkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama lembaga penyiaran juga telah menyiapkan mekanisme pembagian STB agar Analog Switch Off (ASO) berjalan sesuai jadwal.
Baca Juga
"STB ini kita perkirakaan untuk keluarga miskin sekitar 6,7 juta STB bagi televisi yang dimiliki rakyat miskin. Untuk SBT ini yang sedang kita siapkan agar 6,7 juta itu tersedia pada waktunya sesuai dengan tahapan ASO paling lambat 2 November 2022," tuturnya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (16/11/2021).
Advertisement
Menurut Menkominfo, ketersediaan STB merupakan aspek penting untuk mendukung implementasi ASO. Ia mengatakan STB dibutuhkan bagi perangkat televisi yang belum memenuhi standar Digital Video Broadcasting-Second Generation Teresterial (DVB T2) atau TV digital.
Adapun hasil penghitungan sementara masyarakat miskin yang menerima STB gratis mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial. Nantinya, perangkat STB itu akan dibagikan langsung ke warga yang memenuhi syarat dan dipasang ke TV analog.
"Jadi, lebih dari sekadar bagi-bagi (STB gratis), karena harus dipasang dan di-install di perangkat TV masing-masing. Seperti misalnya di rumah kalau pakai Indihome atau pakai layanan internet itu kan ada perangkat connector-nya, sama kira-kira seperti ada perangkat connector-nya yang memungkinkan menerima siaran digitalnya," tuturnya menjelaskan.
Di sisi lain, Kemkominfo juga telah melakukan sertifikasi perangkat STB dan TV digital yang diperdagangkan di Indonesia. Hal ini, menurut Johnny, sesuai dengan amanat UU Telekomunikasi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
39,74 Persen Lembaga Penyiaran Sudah Lakukan Siaran Digital
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan, saat ini ada 277 dari total 697 lembaga penyiaran yang sudah siap bersiaran secara digital.
Hal itu disampaikan Menkominfo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (16/11/2021), yang juga disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.
Kemenkominfo merinci, lembaga penyiaran publik TVRI, 16 lembaga penyiaran publik lokal yang dikelola pemerintah daerah setempat, 14 lembaga penyiaran komunitas, dan 666 lembaga penyiaran swasta.
Menurut Menkominfo, terdapat 277 lembaga penyiaran atau 39,74 persen dari total lembaga penyiaran yang sudah menyediakan siaran digital.
Menurut Menkominfo, masih tersisa 420 lembaga penyiaran yang akan menyusul dan harus melakukan peralihan ke siaran digital sebelum tahapan Analog Switch Off (ASO) atau dimatikannya siaran TV analog dilakukan.
"Tiga tahapan ASO tersebut kami selalu menyesuaikan dengan kesiapan, dengan prasyarat, 2 November adalah batas akhir," kata Johnny menegaskan.
Advertisement
Masih Diberi Fleksibilitas
Menurutnya, dalam jangka waktu tersebut, mereka memberikan fleksibilitas mengingat dibutuhkannya persiapan peralatan studio, sumber daya manusia, hingga distribusi set top box.
Johnny mengatakan, kementeriannya memberikan keleluasaan bagi lembaga penyiaran untuk mengatur waktu beralih ke siaran digital menurut perencanaannya masing-masing
"Selama itu dilakukan dalam kurun waktu sebelum analog switch off," katanya.
Adapun, Analog Switch Off (ASO) atau dimatikannya siaran TV analog, direncanakan sepenuhnya diterapkan pada 2 November 2022 atau kurang dari 12 bulan lagi.
(Dam/Isk)
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement