Liputan6.com, Jakarta - Raksasa e-commerce Amazon harus membayar denda USD 500 ribu (sekitar Rp 7 miliar), karena dinilai menyembunyikan kasus Covid-19 di tempat kerjanya di California, Amerika Serikat.
Jaksa Agung California Rob Bonta mengatakan, denda dijatuhkan usai adanya pengaduan ke Amazon, yang menuding perusahaan tidak memberi tahu pekerja gudang dan lembaga kesehatan soal kasus Covid-19 baru.
Advertisement
Baca Juga
Para pelapor menyebut, perusahaan yang dibangun Jeff Bezos itu kerap "membuat mereka tak tahu apa-apa dan tidak bisa secara efektif melacak penyebaran virus."
Dilansir The Verge, ditulis Jumat (19/11/2021), ini merupakan denda pertama yang terkait dengan aturan "hak untuk mengetahui" Covid-19 di California, yang disahkan tahun lalu sebagai respons terhadap pandemi.
Dalam undang-undang itu, pengusaha diwajibkan memberi tahu pekerja yang berpotensi terpapar Covid-19 dalam satu hari, serta harus melaporkan jumlah kasus ke lembaga kesehatan dalam 48 jam.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Amazon Setuju Bayar Denda
"Warga California berhak untuk mengetahui tentang potensi paparan virus corona demi melindungi diri mereka sendiri, keluarga, dan komunitasnya," kata Bonta.
Mengutip The Guardian, Amazon telah setuju untuk membayar denda tersebut, serta mendapatkan pemantauan oleh pejabat California.
Perusahaan juga setuju untuk melapor kepada lembaga kesehatan setempat tentang kasus baru Covid-19 dalam waktu 48 jam.
Juru Bicara Amazon, Barbara Agrait, mengatakan bahwa perusahaan "senang hal ini selesai dan melihat bahwa jaksa agung tidak menemukan masalah substantif dengan langkah-langkah keamanan di gedung kami."
Bonta pun menegaskan, kepatuhan saat ini sangatlah penting karena negara bagian tersebut tengah bersiap untuk kemungkinan lonjakan kasus di musim dingin, ketika orang berkumpul di dalam ruangan selama liburan.
Advertisement
Rencana Kembali ke Kantor di 2022
Amazon sendiri mempekerjakan 150 ribu orang di California. Kebanyakan dari mereka ada di 100 "pusat pemenuhan," yang merupakan gudang luas tempat pesanan dikemas dan dikirim.
Tidak diketahui berapa banyak pekerja Amazon yang terpapar virus corona di tempat kerja selama pandemi.
Pada Oktober 2020, perusahaan mengungkapkan bahwa hampir 20 ribu pekerja garis depan mereka di AS, telah dites positif Covid-19, atau diduga terinfeksi.
Seiring dengan meluasnya vaksinasi, Amazon juga sudah mencabut wajib masker bagi karyawan yang sudah mendapat vaksin Covid-19. Mereka juga berencana mengizinkan pekerja kembali ke kantor pada tahun 2022.
(Dio/Isk)
Infografis Kantor dan Area Komunitas Rawan Penularan Covid-19
Advertisement