Sukses

Penjelasan GoTo soal Perubahan Nama Induk Perusahaan Gojek

GoTo memberikan penjelasan terkait perubahan nama induk perusahaan Gojek.

Liputan6.com, Jakarta - Gojek baru saja mengumumkan bahwa induk perusahaan yang sebelumnya bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa kini resmi berubah menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia.

Hal ini disampaikan perusahaan melalui e-mail pemberitahuan yang dikirim kepada seluruh rekan mitra, termasuk driver.

Corporate Affairs GoTo, Nila Marita, mengatakan perubahan nama induk perusahaan hanya bersifat administratif dan tidak berdampak pada operasional.

"Nama entitas holding GoTo Group saat ini lebih merefleksikan bisnis kami sejak adanya kombinasi Gojek dan Tokopedia. Penamaan ini hanya bersifat administratif dan tidak berdampak pada penamaan produk atau operasional perusahaan," ungkap Nila melalui pesan singkat, Selasa (30/11/2021).

Sebelumnya, dalam surat pemberitahuan, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Andre Soelistyo, menuturkan perubahan nama induk perusahaan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor AHU-0063145.AH.01.02. Tahun 2021.

"Sehubungan dengan telah dilakukannya perubahan nama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (“Perseroan”), sebagaimana disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor AHU-0063145.AH.01.02. Tahun 2021, maka dengan ini kami informasikan bahwa Perseroan telah secara resmi melakukan perubahan nama menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia," papar Andre dalam surat tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Empat Poin Penting

Sehubungan dengan perubahan ini, perusahaan menjabarkan empat poin yang perlu diperhatikan.

1. Seluruh perjanjian, kontrak, purchase order dan dokumen-dokumen lain yang telah ditandatangani dan/atau diterbitkan oleh Perusahaan dengan nama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa akan tetap berlaku sesuai dengan ketentuan dokumen yang bersangkutan.

2. Nama wajib pajak yang terdaftar pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan saat ini telah berubah menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia. Dengan demikian, sejak tanggal pemberitahuan ini, tagihan dan faktur pajak yang diterbitkan oleh dan/atau ditujukan kepada Perusahaan harus mencantumkan nama PT GoTo Gojek Tokopedia.

Bukti pemotongan pajak yang ditujukan kepada Perusahaan harus mengikuti nama sebagaimana yang tercantum pada tagihan terkait yang diterbitkan oleh Perusahaan. Harap diperhatikan bahwa tidak ada perubahan terhadap nomor NPWP dan alamat terdaftar Perusahaan.

 

3 dari 4 halaman

Poin Selanjutnya

3. Nama rekening yang terdaftar pada rekening bank Perusahaan saat ini telah berubah menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia.

Dengan demikian, sejak tanggal pemberitahuan ini, pembayaran kepada Perusahaan harus ditujukan ke rekening bank dengan nama rekening PT GoTo Gojek Tokopedia, kecuali untuk pembayaran tertentu yang harus tetap ditujukan ke rekening virtual Perusahaan dengan nama rekening sebagaimana tercantum pada tagihan yang bersangkutan.

Harap diperhatikan bahwa, dalam hal apapun, tidak ada perubahan terhadap nomor rekening Perusahaan dan pembayaran harus tetap ditujukan ke nomor rekening sebagaimana tercantum pada tagihan yang bersangkutan.

4. Kami mengharapkan kerja sama Anda untuk melakukan perubahan yang diperlukan terhadap data Perusahaan pada database/sistem Anda sehubungan dengan perubahan nama ini agar proses penagihan, perpajakan dan pembayaran tetap dapat berjalan dengan lancar untuk ke depannya.

 

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia