Sukses

Top 3 Tekno: Aplikasi Shopee Kembali Normal hingga Canon EOS R3

Informasi soal aplikasi Shopee yang sudah kembali normal pasca-kebakaran Gedung Cyber di Jakarta menjadi yang terpopuler.

Liputan6.com, Jakarta - Informasi soal aplikasi Shopee yang sudah kembali normal pasca-kebakaran Gedung Cyber di Jakarta menjadi yang terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com, Jumat (3/12/2021) kemarin.

Berita lain yang juga populer datang dari kamera mirrorless full-frame Canon EOS R3 yang meluncur di Indonesia. Harganya sendiri tembus Rp 117 juta.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Aplikasi Shopee Sudah Kembali Normal

Shopee menginformasikan aplikasi yang sempat mengalami gangguan akibat kebakaran Gedung Cyber, Kamis (2/12/2021) kemarin, kini susah kembali normal.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, kepada Tekno Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat (3/12/2021).

"Shopee ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan di aplikasi Shopee yang sempat terkendala telah kembali normal," kata Radynal

Baca selengkapnya di sini 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

2. Canon EOS R3 Meluncur di Indonesia, Harga Rp 117 Juta

Canon melalui PT Datascrip sebagai distributor tunggal produk pencitraan digitalnya di Indonesia baru saja meluncurkan kamera flagship terbarunya, yakni Canon EOS R3.

Kamera mirrorless full-frame terbaru ini hadir untuk sejumlah fitur unggulan terbaru, terutama bagi fotografer yang membutuhkan kecepatan tinggi.

"EOS R3 menjadi kamera andalan untuk para profesional fotografer yang membutuhkan kecepatan dan kualitas gambar tinggi, serta tangguh untuk pengambilan gambar di segala medan," tutur Canon Business Unit Director PT Datascrip, Monica Aryasetiawan dalam peluncuran yang diadakan virtual.

Baca selengkapnya di sini 

 

3 dari 4 halaman

3. Langkah Net1 Indonesia Usai Kemkominfo Cabut Izin Pita Frekuensi 450 MHz

Izin pita frekuensi radio 450MHz PT Net Satu Indonesia (Net1 Indonesia) dicabut oleh Kemkominfo beberapa waktu lalu.

Pencabutan izin pita frekuensi radio ini merupakan bentuk sanksi administratif Kemkominfo lantaran perusahaan menunggak pembayaran BHP frekuensi 450MHz pada 2019 dan 2020.

Menanggapi hal ini, manajemen Net1 Indonesia menyebut pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Kemkominfo.

Dalam pernyataannya, Jumat (3/12/2021), Juru Bicara Net1 Indonesia, Rudi Martinez, mengatakan pihaknya akan mengkaji keputusan tersebut.

Baca selengkapnya di sini 

4 dari 4 halaman

Infografis 9 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi yang Belum Banyak Diketahui