Liputan6.com, Jakarta - Karyawan Google yang belum divaksinasi dapat dikenakan cuti paksa hingga kemudian dikeluarkan dari perusahaan jika mereka gagal mematuhi aturan tentang Covid-19.
Informasi ini didasarkan pada memo internal yang didapatkan oleh CNBC. Mengutip The Verge, Kamis (16/12/2021), kebijakan tersebut dilaporkan akan mempengaruhi karyawan. Kebijakan ini diambil sesuai mandat vaksin Covid-19 presiden Joe Biden.
Baca Juga
Menurut memo tersebut, Google memberikan waktu kepada karyawan hingga 3 Desember untuk mengunggah bukti vaksinasi atau menerima persetujuan pengecualian karena alasan medis atau agama.
Advertisement
Dalam memonya, Google menyebutkan, siapa pun yang tidak melakukan salah satu dari persyaratan tersebut pada 13 Januari mendatang akan dimasukkan pada status cuti administratif berbayar selama 30 hari.
Masih menurut CNBC, jika para karyawan ini masih tidak mematuhinya setelah 30 hari berjalan, mereka masuk ke status cuti tak berbayar hingga 6 bulan ke depan. Selanjutnya akan dikeluarkan dari perusahaan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kata Pihak Google
Google tidak membantah kebijakan tersebut. "Kami menyatakan sebelumnya, persyaratan vaksinasi kami adalah salah satu cara terpenting untuk menjaga keselamatan tenaga kerja kami dan menjaga layanan tetap berjalan," kata Juru Bicara Google Lora Lee Ericson dalam pernyataan pada The Verge.
Lebih lanjut Ericson mengatakan, "Kami tetap berkomitmen untuk melakukan segala kemungkinan untuk membantu karyawan kami yang dapat melakukan vaksinasi dan berdiri teguh di belakang kebijakan vaksinasi kami."
Laporan CNBC mengungkap, ada beberapa opsi bagi karyawan yang tidak divaksinasi. Namun, perusahaan tetap mengharapkan mandat presiden Joe Biden tentang vaksinasi tetap dijalankan untuk sebagian besar karyawan, termasuk yang di luar kantor.
Advertisement
Penuhi Mandat Vaksin Covid-19 Joe Biden
Jika karyawan sudah melakukan opsi yang diberikan, mereka tetap harus melakukan pekerjaan dari jarak jauh. Selain itu, Google juga mengharuskan karyawan yang bekerja di kantor untuk divaksinasi. Perusahaan juga menyebut pengetesan Covid-19 rutin bukanlah alternatif yang dapat diterima.
Google juga memiliki opsi pengecualian karyawan tidak divaksin, yakni jika ada kondisi kesehatan tertentu.
Meski Google belum menentukan kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor (termasuk setelah munculnya varian Omicron), perusahaan berharap sebagian besar karuawan akan melakukan pekerjaan sendiri.
CNBC menyebut, pekerja yang bekerja dari jarak jauh perlu divaksinasi jika termasuk dalam mandat vaksin Covid-19 presiden Joe Biden.
(Tin/Ysl)