Liputan6.com, Jakarta - Bukalapak mengumumkan Willix Halim menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama Bukalapak. Seperti diketahui, Rachmat Kaimuddin telah mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Perseroan Bukalapak.
Ia akan menjadi Plt Direktur Utama Bukalapak selama masa transissi dan ketika Rachmat Kaimuddin berhalangan, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Persereoan yang meratifikasi dan mengkonfirmasi pengunduran diri Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama Perseroan dan ditunjuknya Direktur Utama yang baru.
Baca Juga
Sementara dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (29/12/2021), Teddy Oetomo dan Natalia Firmansyah akan tetap menjabat sebagai Direktur Bukalapak. Awalnya, Willix Halim bergabung sebagai Chief Operating Officer di Bukalapak pada 2016.
Advertisement
Sebelum bergabung di Bukalapak, ia merupakan Senior Vice President Growth untuk Freelancer.com, salah satu startup terbesar di Australia.
Willix mendapatkan gelar sarjana Computer Science dan Mechatronics dengan First Class Honors pada tahun 2009 dari University of Melbourne.
Selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, Willix akan bertanggung jawab terhadap kegiatan operasional perusahaan secare menyeluruh, sekaligus memastikan startup ini mewujudkan misinya menciptakan A Fair Economy For All.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rachmat Kaimuddin Mengundurkan Diri sebagai Direktur Utama Bukalapak
Sebelumnya, PT Bukalapak.com Tbk menyatakan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Direktur Utama Perseroan Muhammad Rachmat Kaimuddin.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/12/2021), PT Bukalapak.com Tbk telah menerima surat permohonan pengunduran diri Muhammad Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama Perseroan pada 28 Desember 2021.
“Permohonan pengunduran diri tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen PT Bukalapak.com Tbk dalam keterbukaan informasi BEI.
Terkait dampak hal itu, manajemen perseroan menyatakan tidak terdapat yang secara material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan kelangsungan usaha perseroan atas penyampaian keterbukaan informasi ini.
Hal itu mengingat penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK Nomor 31 dan pasal 8 ayat (2) Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik.
Advertisement
Pengunduran Diri Rachmat Kaimuddin
Terkait pengunduran diri tersebut, VP of Corporate Secretary Bukalapak, Perdana Arning Saputro menuturkan, Bukalapak telah menerima surat pengunduran diri dari Direktur Utama Bukalapak, Rachmat Kaimuddin pada 28 Desember 2021 yang akan berlaku efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sampai saat ini, Rachmat Kaimuddin masih menduduki posisi sebagai Direktur Utama Bukalapak dan akan membantu proses transisi kepemimpinan di internal Bukalapak. Adapun Teddy Oetomo, Natalia Firmansyah, dan Willix Halim tetap menjabat sebagai Direktur Bukalapak,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.
Ia menuturkan, segenap Dewan Komisaris dan Manajemen Bukalapak menyatakan penghargaan tertinggi serta apresiasi atas kontribusi Rachmat selama 2 tahun ini.
“Berdasarkan informasi dari surat pengunduran diri, Rachmat berencana akan melakukan pengabdian negara dengan bekerja untuk pemerintah,” kata dia.
Sebelumnya, Muhammad Rachmat Kaimuddin menjadi CEO Bukalapak efektif per 6 Januari 2020. Ia menggantikan Achmad Zaky, yang memiliki peran baru sebagai Penasihat dan Pendiri Bukalapak, Tech Startup Mentor, dan Ketua pada Yayasan Achmad Zaky.
(Dam)