Sukses

Pakar Keamanan Siber Sebut Kemungkinan Besar Telah Terjadi Kebocoran Data Pasien

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menyebut, kemungkinan telah terjadi kebocoran data pasien dari berbagai rumah sakit di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar sekaligus praktisi keamanan siber, Alfons Tanujaya, menyebut kemungkinan besar telah terjadi kebocoran data pasien di Indonesia yang sifatnya sangat rahasia.

Berdasarkan penelusurannya, data pasien yang diduga bocor adalah data-data dari rumah sakit yang sifatnya sangat konfidensial dan diakses oleh pihak yang tidak memiliki hak.

"Kelihatannya ini memang kebocoran data dan kelihatannya ini adalah data dari rumah sakit yang juga menerima BPJS," kata Alfons, dalam pesan kepada Tekno Liputan6.com, Kamis (6/1/2022).

Hal ini, kata Alfons, berdasarkan sampel data bocor yang diberikan oleh si penjual data di forum online. "Kalau dari sampel datanya, bisa dipastikan ini data pasien rumah sakit Indonesia yang melayani BPJS," kata dia.

Meski menilai kebocoran data telah terjadi, pendiri Vaksincom ini menyebut masih perlu melakukan penyelidikan untuk bisa mengetahui kebenaran tentang jumlah data yang bocor serta asal server data tersebut.

"Kelihatannya kebocoran data dari server yang mengumpulkan data dari banyak rumah sakit. Jadi kemungkinan besar bukan didapatkan dari kebocoran data di rumah sakit melainkan data yang dikumpulkan dari banyak rumah sakit," tutur Alfons.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Data Bersifat Otentik

Alfons juga mengatakan, data-data tersebut bersifat sangat otentik karena memuat data EKG, foto pasien, dokumen dengan kop surat rumah sakit, dan lain-lain.

"Soal sumber apakah dari server BPJS atau server Kemenkes, itu perlu dipastikan terlebih dahulu," kata Alfons.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan keterangan pengunggah data, data bocor ini adalah data yang didapatkan per 1 November 2021. Oleh karenanya menurut Alfons, kebocorannya berbeda dengan kasus yang lalu.

3 dari 3 halaman

Bisa Timbulkan Kerugian Bagi Pemilik Data

Alfons pun mengatakan, data medis adalah data yang sifatnya sangat rahasia dan dilindungi oleh undang-undang.

Oleh karena itu, jika benar telah terjadi kebocoran data, masyarakat harusnya bisa melakukan gugatan class action karena kebocoran data medis benar-benar merugikan.

Menurutnya, jika data medis bocor, hal ini pun bisa memberikan dampak yang sangat buruk bagi pemilik data, termasuk penyalahgunaan data.

"Korban bisa menderita kerugian karena kondisi medisnya dibocorkan. Jika kondisi medis tersebut disalahgunakan dan dieksploitasi, kasihan pasien yang bersangkutan. Termasuk bisa jadi korban penipuan atau eksploitasi kelemahan karena kondisi medis tersebut," tutur Alfons.

(Tin/Ysl)