Liputan6.com, Jakarta - Kelompok kreator cheat PUBG Mobile diminta membayar kerugian USD 10 juta atau Rp 143 miliar kepada pembuat gim bergenre battle royale itu, yakni Krafton dan Tencent Games.
Mengutip IGN, Minggu (9/1/2022), pengadilan federal di Amerika Serikat dan Jerman baru-baru ini memenangkan gugatan pembuat dan penerbit gim terhadap kreator cheat itu.
Baca Juga
Diketahui, kelompok ini terkenal membuat dan mendistribusikan berbagai cheat PUBG Mobile ke pemain yang ingin berbuat curang dan lebih unggul ketimbang player lainnya.
Advertisement
Selain dipaksa membayar ganti rugi kepada penerbit dan pembuat gim, kelompok tersebut juga diperintahkan untuk memberikan informasi terperinci terkait bagaimana mereka mengeksploitasi gim.
Kelompok ini juga diperintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal yang terkait dengan membuat program cheat gim.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dipakai untuk Kembangkan Teknologi Anti-cheat
Produser Tencent Games PUBG Mobile, Rick Li, mengatakan “Jutaan pemain di seluruh dunia menikmati PUBG Mobile, dan kami ingin memastikan semua bermain dengan adil."
"Sayangnya, tindakan hacker ini merusak sportifitas permainan. Putusan ini mengirimkan pesan yang jelas kami tidak akan mentolerir kecurangan di PUBG Mobile," katanya.
Kedua perusahaan mengatakan, uang yang dimenangkan dalam gugatan ini akan diinvestasikan kembali ke dalam teknologi anti-cheat untuk gim PUBG Mobile.
Advertisement
PUBG Mobile Royale Pass M6 Dirilis
Tencent Games baru saja merilis Royale Pass (RP) baru bertepatan dengan momen lebaran Natal dan Tahun Baru atau libur Nataru untuk para player setia PUBG Mobile.
Diberi nama Royale Pass M6: Mythic Winter, RP teranyar PUBG Mobile ini sudah tersedia sejak 20 Desember 2021.
Adapun Royale Pass sendiri adalah fitur di dalam gim bergenre battle royale yang memungkinkan pemain untuk mendapatkan beragam hadiah menarik.
(Ysl/Isk)