Sukses

Cara Rehat Sejenak dari Instagram agar Tak Kecanduan Media Sosial

jika kamu ingin rehat sejenak dari Instagram, berikut cara menggunakan fitur Take a Break.

Liputan6.com, Jakarta Instagram memiliki fitur yang disebut 'Take a Break', sebuah tools yang dirancang untuk membantu seseorang tak kecanduan media sosial dan membatasi waktu penggunaan.

Mengutip Pocket-lint, Kamis (13/1/2021), pengguna yang terdeteksi mengakses Instagram dalam jangka waktu tertentu akan mendapatkan pengingat yang muncul di layar smartphone mereka untuk rehat sejenak.

Kamu dapat memilih untuk menonaktifkan fitur Take a Break, atau bisa memilih untuk diperingatkan untuk beristirahat setelah 10 menit, 20 menit, atau 30 menit.

Saat kamu menerima pengingat istirahat, Instagram akan menawarkan beberapa saran tentang hal lain, seperti menarik napas dalam-dalam, menuliskan apa yang kamu pikirkan, mendengarkan lagu favorit, atau melakukan aktivitas pekerjaan.

Tujuannya adalah agar kamu bisa mengambil waktu untuk berhenti sejenak dan mengatur ulang. Fitur ini juga memberi kamu opsi untuk mengatur pengingat lain.

Nah, jika kamu ingin rehat sejenak dari Instagram, berikut cara menggunakan fitur Take a Break.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Ikuti Langkah Mudah Berikut

Fitur Instagram Take a Break merupakan tambahan dari fitur Daily Reminder Limit. Untuk mengaktifkan atau menonaktifkan fitur Istirahat, ikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Buka aplikasi Instagram

2. Ketuk tiga garis di sudut kanan atas layar

3. Ketuk Your Activity

4. Pilih tab Time di bagian atas

5. Dari sini kamu akan melihat fitur Take a Break dan dapat mematikannya atau memilih durasi yang kamu pilih

3 dari 4 halaman

Apakah Fitur Ini Sudah Tersedia di Indonesia?

Fitur Instagram Take a Break diluncurkan pada 8 Desember 2021. Sayangnya, untuk sementara ini hanya di AS, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru, dan Kanada.

Fitur ini rencananya akan diluncurkan di seluruh dunia pada awal 2022.

4 dari 4 halaman

Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial