Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi PeduliLindungi baru saja mendapatkan update terkait algoritma status warna kode QR di dalam aplikasi.
Adapun status yang diperbarui adalah warna hitam dimana merupakan tanda Kasus Konfirmasi Covid-19 dan Kontak Erat.
Baca Juga
Dikutip dari situs Kemenkes, Selasa (15/2/2022), status warna hitam akan tetap tampil hingga dilakukan tes PCR ulang dua kali dengan jangka waktu 24 jam pada H+5 dan H+6 (hari ke-6 dan hari ke-7) dengan hasil negatif.
Advertisement
Sedangkan untuk kategori kotak erat, status warna akan hitam sampai dilakukan tes ulang pada H+5 (hari ke-6) sampai H+9 (hari ke-10) dengan hasil negatif.
Bila hasil tes negatif, maka status warna kode QR PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Sementara bila tidak dilakukan tes ulang, warnanya akan kembali seperti semula pada H+10 (hari ke-11).
Diketahui, kode QR PeduliLindungi terdiri dari 3 warna lainnya selain warna hitam, yaitu hijau, kuning, dan merah.
Lalu apa arti dari setiap warna status kode QR di PeduliLindungi tersebut? Berikut ini adlaah penjelasannya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Hijau
Warna ini berarti kalian dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.
Selain itu, kamu juga bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
2. Kuning
Dengan status ini, kalian dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinsasi dosis pertama, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, telah sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
Â
Advertisement
3. Merah
Merah berarti kalian tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum menerima vaksinsasi sama sekali dan diminta untuk segera melakukan vaksinasi dosisi pertama.
4. Hitam
Status warna ini berarti kalian tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alsan positif Covid-19 kurang dari 14 hari, memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari, tes antigen/PCR positif kurang dari 2 hari, serta baru tiba dari luar negeri.
(Ysl/Tin)