Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, seorang pria di Prancis diganjar hukuman penjara setelah secara tidak sengaja memutus jaringan seluler dan Wi-Fi di desanya setiap hari.
Adapun hal ini dia lakukan untuk mencegah anaknya yang sudah kecanduan dengan smartphone, dan mengakses beragam platform media sosial tanpa menghiraukan waktu.
Baca Juga
Mengutip laporan France Bleu, Jumat (18/2/2022), pria yang tidak disebutkan namanya itu berusaha menggunakan jammer dengan harapan dapat memutus koneksi internet di rumahnya yang berlokasi di kota Messanges.
Advertisement
Tapi tanpa sepengetahuan dirinya, jammer tersebut juga memiliki cakupan area yang lebih luas sehingga memutus seluruh koneksi seluler dan Wi-Fi di area sekitarnya.
Saat diinterogasi pejabat pemerintah, pria itu mengaku hanya ingin memutuskan koneksi internet ke rumahnya pada malam hari, antara tengah malam hingga jam 3 pagi.
Dia berharap anak-anaknya dapat beristirahat tanpa harus begadang semalaman membuka media sosial. Karena tindakan ini, maka dia terancam hukuman 6 bulan penjara dan denda sebesar 30,000 euro atau sekitar Rp 489 juta.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tiongkok Batasi Waktu Anak Main Game Online
Di sisi lain, Pemerintah Tiongkok memutuskan untuk membatasi durasi bermain game online pada anak-anak muda. Hal itu demi mengurangi kecanduan game pada usia muda.
Kantor berita Xinhua melaporkan, di bawah aturan ini, para gamers muda tampaknya hanya akan bisa menghabiskan satu jam bermain game online di hari Jumat, akhir pekan atau Sabtu dan Minggu, serta hari libur.
Mengutip The Guardian, Rabu (1/9/2021), National Press and Publication Administration mengatakan bahwa pemain game di bawah 18 tahun hanya boleh bermain pada jam 8 hingga 9 malam waktu setempat di hari-hari tersebut.
Advertisement
Minta Pengembang Game Pakai Sistem Verifikasi Nama
Regulator juga meminta agar perusahaan game online tidak memberikan layanan kepada anak di bawah umur dalam bentuk apapun di luar jam tersebut.
Selain itu, perusahaan juga diminta memastikan telah menerapkan sistem verifikasi nama asli.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan yang mengatakan, anak-anak menggunakan identitas orang dewasa untuk menghindari aturan yang berlaku.
(Ysl/Tin)