Liputan6.com, Jakarta Meta, induk perusahaan dari Facebook dan Instagram, kabarnya mengatakan pengguna dua media sosial itu tidak diizinkan membagikan unggahan yang menyerukan soal kematian dan pembunuhan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Kabar ini seperti dilaporkan oleh Reuters, berdasarkan unggahan yang mereka lihat di platform internal perusahaan, yang ditulis oleh Nick Clegg, Global Affairs President dari Meta.
Baca Juga
Kebijakan ini menandai perubahan keputusan kedua media sosial itu, yang sebelumnya mengizinkan unggahan soal seruan kematian Vladimir Putin atau sekutunya Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
Advertisement
"Kita sekarang mempersempit fokus untuk memperjelas secara eksplisit dalam pedoman bahwa itu tidak pernah ditafsirkan sebagai memaafkan kekerasan ke Rusia secara umum," kata Glegg, mengutip Euronews, Rabu (16/3/2022).
"Kita juga tidak mengizinkan seruan untuk membunuh seorang kepala negara," tegas Nick Clegg.
Menurut Clegg, untuk menghilangkan ambiguitas pendirian, mereka mempersempit panduan untuk memperjelas bahwa Meta tidak mengizinkan seruan untuk kematian seorang kepala negara.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sempat Izinkan Hate Speech
Mengutip The Guardian, pekan lalu, dilaporkan bahwa seruan untuk Putin dan Lukashenko, akan diizinkan di platform milik Meta, di sejumlah negara.
Unggahan ini akan diizinkan di negara-negara Eropa timur dan Kaukasus termasuk Rusia, Ukraina, Georgia dan Polandia.
Namun dalam unggahan internal hari Minggu, Clegg menambahkan, kebijakan yang direvisi yang memungkinkan ancaman kekerasan terhadap militer Rusia hanya diterapkan di Ukraina.
Selain itu, kebijakan tersebut juga "hanya dalam konteks perbincangan mengenai invasi militer Rusia ke Ukraina." Terkait hal ini, belum ada komentar resmi dari Meta.
Perusahaan mengatakan, adalah kesalahan jika mencegah warga Ukraina "mengungkapkan perlawanan dan kemarahan mereka pada pasukan militer yang menyerang."
Advertisement
Pemblokiran Instagram
Sebelumnya, Meta dikabarkan mengizinkan warganet di Instagram dan Facebook di beberapa negara, mengunggah hate speech dan ancaman kematian pada tentara Rusia dan Presiden Vladimir Putin.
Ini menyebabkan Kremlin melakukan pemblokiran terhadap Instagram, yang dimulai pada tanggal 14 Maret 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Dilaporkan oleh layanan pemantauan internet GlobalCheck, akibat pemblokiran ini, Instagram tidak bisa diakses oleh 80 juta penggunanya di Rusia. Mengutip The Verge, Rusia juga mengumumkan rencana mereka memblokir Instagram sejak minggu lalu.
Rusia pun telah membatasi akses platform-platform online untuk membatasi arus informasi terkait invasi ke Ukraina. Otoritas internet juga telah membatasi akses ke Facebook dan Twitter.
Soal ini, Bos Instagram Adam Mosseri men-tweet: "Keputusan ini (pemblokiran Instagram) akan memutus 80 juta pengguna di Rusia dari satu sama lain dan dari seluruh dunia."
Mosseri menambahkan, 80 persen pengguna di Rusia mengikuri akun-akun Instagram dari luar negeri. "Ini sangat salah," pungkasnya.
(Dio/Isk)