Liputan6.com, Jakarta - Pihak DPR akhirnya mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang pada hari ini, Selasa 12 April 2022.
Adapun RUU TPKS ini disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca Juga
Tak hanya itu, pengesahan UU TPKS ini juga dihadiri oleh berbagai lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan di Tanah Air.
Advertisement
"Pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini," ujar Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Selasa (12/4/2022).
Puan menambahkan, "Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita, karena UU TPKS adalah hasil kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama kita."
Sontak, pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang di DPR ini juga mendapatkan reaksi positif dari warganet di Tanah Air. Pantauan tim Tekno Liputan6.com, keyword UU TPKS masuk dalam trending topic.
Hingga berita ini di-publish, keyword UU TPKS sudah dicuitkan sebanyak 7,994 kali. Berbagai mayoritas warganet menyambut gembira tentang disahkannya RUU TPKS ini menjadi undang-undang.
Berikut ini adalah beberapa cuitan warganet di Indonesia terkait keyword terkait UU TPKS disahkan hari ini.
Omg finallyyyy after all these years, UU TPKS SAHHH 🥹😭🫶 say no more to RUU 🥹🥹🫶🫶
— Rain O. || DevilSister Era ෆ (@metawrin) April 12, 2022
hats off to all the people who has been fighting for RUU TPKS now it's officially UU TPKS 😭❤️
— •Ⱉ• (@sunglightyear) April 12, 2022
the gavel was pounded, everyone’s applauded in delight, because FINALLY no more RUU TPKS, it’s UU TPKS. we can voice loudly now 🍻 https://t.co/l4h3fV5wLL
— Liona (@delevenue) April 12, 2022
RUU TPKS sah menjadi UU TPKS. Kerja panjang kelompok masyarakat sipil terbayar sudah. Selamat untuk teman-teman jaringan perempuan yang gigih mengawal dan responsifnya Pemerintah-DPR perlu dihargai saat detik-detik terakhir.💪🏼✨💪🏼✨🥳🥳
— gitaputrid (@gitaputrid) April 12, 2022
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Semoga Bisa Membawa Rasa Keadilan Bagi Korban
Selamat untuk RUU TPKS yang sudah sah menjadi UU TPKS. Semoga mulai hari ini dan seterusnya bisa membawakan rasa keadilan dan jaminan keamanan bagi jiwa dan raga manusia Indonesia terutama kaum perempuan dan anak.
— ARIE KRITING (@Arie_Kriting) April 12, 2022
finally UU TPKS sah!! semoga sah beneran dan diimplementasikan dengan tepat sasaran. Aamiin.
— bismillah (@febdumps) April 12, 2022
Alhamdulilah dan sangat bersyukur UU TPKS disahkan, semoga hal ini dapat menekan angka pelecehan seksual yang ada di Indonesia dan bagi pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal, dan tidak ada alasan lagi bahwa kekerasan seksual itu hanya semata.
— R A Y (@baniii_r) April 12, 2022
FROM RUU TPKS TO UU TPKS FINALLY!! 😭😭💗💗 pic.twitter.com/TobdqmtyZr
— 🍷 ja ³⁰ (@kngenpacarorang) April 12, 2022
UU TPKS SAH!!!!! SENENG BANGET. salut sama para pejuang yang udah memperjuangkan hak kita semua sampe akhirnya sah! sudah satu langkah lebih maju menciptakan ruang aman untuk kita semua serta keadilan untuk para korban kekerasan🤍 this is just the start!!
— nadi ☻🧡 semi ia (@heartforwat) April 12, 2022
Advertisement
Puan Maharani Menetaskan Air Mata
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani pun sempat meneteskan air mata saat mengucapkan terima kasih terkait upaya pengesahan RUU TPKS yang telah dilakukan selama ini.
"Kami berharap bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia," kata Puan.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menanyakan pada fraksi-fraksi yang hadir terkait persetujuan untuk pengesahan RUU TPKS. Hampir semua fraksi menyatakan setuju RUU TPKS untuk disahkan dan tepuk tangan juga menghiasi ruangan sidang.
Rampungnya RUU TPKS, kata Puan, merupakan komitmen bersama DPR dan pemerintah untuk memperjuangkan korban kekerasan seksual.
"Dan tentu juga ini hasil kerja keras semua elemen bangsa yang pantang menyerah memperjuangkan RUU TPKS. Teman-teman aktivis dari berbagai kalangan, LSM, akademisi, dan pastinya seluruh lapisan masyarakat Indonesia," kata politikus PDIP ini.
Puan Kawal RUU TPKS Sejak jadi Menko PMK
Menurut Puan, pengesahan RUU TPKS bakal jadi hadiah bagi kaum hawa dalam menyambut Hari Kartini.
"Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan," sambungnya.
Puan mengklaim telah mengawal RUU TPKS sejak menjabat sebagai Menko PMK. "Saya sadari pembahasan RUU TPKS diwarnai banyak dinamika sejak awal diusulkan tahun 2016. Pencapaian ini adalah keberhasilan kita seluruh bangsa Indonesia," ujarnya.
UU TPKS, lanjutnya, akan menjadi payung hukum untuk merehabilitasi pelaku serta sebagai jaminan agar kekerasan seksual tidak kembali berulang.
"Dan yang pasti sebagai pegangan untuk kita dalam mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual," tutup Puan.
(Ysl/Tin)
Advertisement