Liputan6.com, Jakarta - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMA-SMK telah dibuka mulai hari ini, 30 Mei 2022. Karenanya, CPBD (Calon Peserta DIdik Baru) sudah bisa melakukan pengajuan akun.
"Pengajuan akun jenjang SMA (Prestasi, Afirmasi, dan Zonasi), SMK (Prestasi dan Afirmasi) sudah dimulai!" seperti dikutip dari unggahan terbaru di akun @officialppdbdki, Senin (30/5/2022). Untuk mengikuti PPDB secara online, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan.
Baca Juga
Pertama, CPBD berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022 dan telah lulus SMP/sederajat. Kemudian, calon pendaftar juga tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
Advertisement
Sementara untuk mengetahui tahap pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022, simak langkah-langkahnya berikut ini. Perlu diketahui, CPDB yang berdomisi dan asal sekolah dari DKI Jakarta dapat langsung melakukan aktivasi PIN/token.
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
2. Aktivitasi PIN/Token
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem Sidanira).
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dan pilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
- Lakukan login dengan masukkan Nomor Peserta dan Password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB
4. Lapor Diri Daring
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Klik tombol Lapor Diri dan cetak tanda bukti lapor diri
Adapun terkait jadwal PPDB untuk jenjang SMA dan SMK dapat menyimak informasinya berikut ini :
SMA
Prestasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-15 Juni 2022
- Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
Zonasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 27-29 Juni 2022
- Proses Seleksi : 27-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni -1 Juli 2022
PTO
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
SMK
Prestasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-15 Juni 2022
- Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
PTO
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jadwal PPDB Jakarta 2022 untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA telah dimulai. Pada tahap ini, PPDB dibuka pra pendafaran untuk SMP dan SMA, sedangkan untuk siswa tahap pengajuan akun.
Mengutip informasi dari situs PPDB Jakarta 2022, proses pendaftaran dilakukan secara online. Jalur yang dibuka pada PPDB kali ini adalah prestasi, afirmasi, zonasi, PTO (Perpindahan Tugas Orang Tua), serta jalur PPDB Bersama khusus untuk SMA dan SMK.
Adapun untuk mengetahui informasi lengkap jadwal PPDB Jakarta 2022, simak informasi lengkapnya berikut ini.
SD
Zonasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 13-15 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
PTO
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
SMP
Prestasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-15 Juni 2022
- Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
Zonasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 27-29 Juni 2022
- Proses Seleksi : 27-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni -1 Juli 2022
PTO
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
SMA
Prestasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-15 Juni 2022
- Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
Zonasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 27-29 Juni 2022
- Proses Seleksi : 27-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni -1 Juli 2022
PTO
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
SMK
Prestasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-15 Juni 2022
- Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
PTO
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
Â
Advertisement
PPDB SD dan SMP di Surabaya Digelar Online
Di sisi lain, pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Tri Aji Nugroho memastikan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Surabaya berlangsung online.
Dia memastikan, apabila ada oknum yang menjanjikan dapat memasukkan anak ke sekolah negeri, maka itu tidak benar alias hoaks.
"Karena prinsip dengan menggunakan PPDB online ini sudah tidak memungkinkan adanya oknum yang jual beli bangku sekolah," ujarnya, Jumat (17/9/2021).
Aji menyatakan, ketika ada informasi di media yang menyebut adanya oknum yang jual beli bangku di sekolah Surabaya, maka itu dipastikan tidak benar. Bahkan, untuk memastikan informasi itu, pihaknya mengaku telah melakukan kroscek ke sekolah tersebut.
"Kita sudah kroscek ke sekolah tersebut dan tidak menemukan inisial orang yang dimaksud dalam berita itu. Sehingga adanya jual beli bangku sekolah itu tidak terbukti," ungkap dia.
Terlebih pula, kata Aji, ketika ditelusuri ke sekolah, inisial oknum yang dimaksud dalam berita itu juga tidak ada. Artinya, inisial itu tidak ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud. Baik itu tenaga pengajar, staf ataupun karyawan di sekolah.
"Karena memang inisial oknum itu tidak ada. Kita tidak tahu oknum yang diberitakan media itu siapa. Yang pasti bukan orang sekolah inisial itu," katanya.
Cek Langsung
Meski belum ada laporan yang diterima Dispendik, namun Aji memastikan telah melakukan pengecekan langsung ke lembaga pendidikan yang dimaksud.
"Tidak ada laporan juga. Tapi, karena ada informasi di media, maka kemudian kita telusuri dan ternyata setelah ditelusuri tidak ada inisial itu," ungkap dia.
Aji juga menjelaskan, ketika jadwal PPDB telah ditutup, otomatis sistem juga menutup pendaftaran. Selanjutnya, pihaknya akan mencocokkan daftar calon peserta didik yang telah masuk ke dalam sistem dengan pendataan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
"Jadi setelah pendaftaran itu ditutup, lalu kita bandingkan dengan pendataan yang dilakukan oleh mereka (pihak sekolah) dengan PPDBnya. Apakah ada orang (calon siswa) baru di situ," ujarnya.
(Dam/Ysl)
Advertisement