Liputan6.com, Jakarta Spotify pada hari Senin pekan ini, mengumumkan pembentukan Dewan Penasihat Keamanan (Safety Advisory Council), yang memiliki fokus di bidang keamanan dalam platform audio tersebut.
Melalui keterangan di laman resminya, dikutip Selasa (14/6/2022), Spotify mengklaim bahwa dewan semacam ini merupakan yang pertama di perusahaan audio besar.
Baca Juga
Anggota pendiri dari dewan ini adalah individu dan organisasi yang memiliki keahlian mendalam di bidang-bidang kunci untuk menavigasi ruang keamanan daring.
Advertisement
"Pada tingkat tinggi, misi dewan adalah membantu Spotify mengembangkan kebijakan dan produknya dengan cara yang aman sambil memastikan kami menghormati ekspresi pembuat konten," tulis Spotify.
Platform streaming audio asal Swedia itu mengungkapkan, anggota dewan nantinya akan memberikan saran ke tim yang bergerak di bidang-bidang utama seperti kebijakan dan pengembangan fitur keselamatan.
Mengutip CNBC, beberapa masalah yang akan mendapatkan masukan misalnya seperti ujaran kebencian, disinformasi, ekstremisme, dan online abuse.
Mereka juga akan memandu pendekatan Spotify, terhadap kesetaraan, dampak, dan penelitian akademis. Meski begitu, anggota dewan ini tidak akan membuat keputusan penegakan hukum tentang konten atau kreator tertentu.
"Namun, masukan mereka akan menginformasikan bagaimana kami membentuk kebijakan tingkat tinggi kami dan proses internal yang diikuti tim kami untuk memastikan bahwa kebijakan diterapkan secara konsisten dan dalam skala besar di seluruh dunia," kata Spotify.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Keanggotaan Bakal Berkembang
Lebih lanjut, perusahaan mengatakan bahwa mengingat produk mereka akan terus bertumbuh dan berkembang, keanggotaan dewan akan ikut berkembang seiring dengan itu.
"Dalam beberapa bulan ke depan, kami akan bekerja sama dengan anggota pendiri untuk memperluas dewan, dengan tujuan memperluas representasi regional dan linguistik serta menambahkan ahli tambahan dalam ruang kesetaraan dan dampak," imbuh Spotify.
Beberapa anggota awal dewan ini adalah Dangerous Speech Project yang diwakili oleh Profesor Susan Benesch dan Tonei Glavinic, serta Center for Democracy and Technology yang diwakili Emma Llansó.
Terdapat juga Profesor Danielle Citron, Dr. Mary Anne Franks, Alex Holmes, Institute for Strategic Dialogue yang diwakili Henry Tuck dan Milo Comerford, Dr. Jonas Kaiser, dan Kinzen yang diwakili oleh pendirinya Mark Little dan Aine Kerr.
Anggota lain adalah Dr. Ronaldo Lemos, Dr. Christer Mattsson, Dr. Tanu Mitra, Desmond Upton Patton, PhD, MSW, Megan Phelps-Roper, dan USC Annenberg Inclusion Initiative yang diwakili Katherine Pieper and Stacy L. Smith.
Â
Advertisement
Saran Dapat Diterima atau Ditolak
Mengingat status dewan ini yang hanya penasihat, Spotify pun dapat menerima atau menolak saran dari mereka.
Tidak seperti dewan pengawas Facebook yang memutuskan kasus apa yang diulas, Spotify-lah yang akan mengajukan masalah kepada dewan untuk dipertimbangkan dan menerima umpan balik.
Sarah Hoyle, Head of Trust and Safety di Spotify mengatakan, dewan penasihat ini tidak dibentuk sebagai reaksi terhadap "kreator atau situas tertentu."
Alih-alih, mereka menjadi pengakuan atas tantangan mengoperasikan layanan global, di saat ancaman terus berkembang.
"Bagaimana kami meningkatkan keahlian internal yang sudah kami miliki di Spotify, untuk memanfaatkan orang-orang ini yang pekerjaan hidupnya telah mempelajari ini, dan mereka ada di pasar di seluruh dunia, sama seperti pengguna kami, seperti kreator kami," kata Hoyle.
Spotify Bakal Beri Label untuk Konten Covid-19
Sebelumnya, Spotify sempat mendapatkan sorotan usai beberapa kali mengunggah wawancara yang dinilai menyebarkan misinformasi dan hoaks Covid-19.
Spotify pun didesak untuk membuat kebijakan tegas dan transparan terkait konten-konten semacam itu, khususnya dari kalangan medis.
Baru-baru ini, CEO Spotify Daniel Ek mengumumkan aturan baru terkait konten-konten Covid-19. Hal itu ia ungkapkan melalui sebuah pengumuman di laman resminya.
"Kami telah menerapkan aturan selama bertahun-tahun, tetapi harus diakui, kami belum transparan terkait kebijakan yang memandu konten kami secara lebih luas," kata Ek seperti dikutip, Kamis (3/2/2022).
"Hal ini pada saatnya, menimbulkan pertanyaan seputar aplikasi mereka ke masalah serius termasuk Covid-19," tulis Ek.
Ek melanjutkan, berdasarkan masukan selama beberapa pekan terakhir, mereka merasa wajib berbuat lebih banyak demi memberikan keseimbangan dan akses informasi yang diterima secara luas dari kalangan medis dan ilmiah.
Maka dari itu, Spotify pun menerbitkan Aturan Platform mereka, yang dikembangkan oleh tim internal dengan sejumlah pakar dari luar dan diperbarui secara berkala.
"Anda sekarang dapat menemukannya di newsroom  kami, dan mereka akan ditayangkan secara permanen di situs web utama Spotify," kata Ek seraya menambahkan, aturan ini juga dilokalisasi ke dalam berbagai bahasa.
Selain itu, Spotify juga mengatakan sedang berusaha untuk menambahkan label saran dan rekomendasi ke dalam konten sebuah podcast, yang mencakup diskusi soal Covid-19.Â
(Dio/Isk)
Advertisement