Sukses

Tony Hawk Terjun ke Dunia NFT, Bangun Taman Skateboard Virtual di Metaverse

Tony Hawk dan The Sandbox berencana untuk membangun taman skateboard virtual yang pernah ada di metaverse.

Liputan6.com, Jakarta - Atlet skateboard legendaris, Tony Hawk, dikabarkan akan memulai debut pertamanya di game blockchain bersama The Sandbox.

Adapun The Sandbox adalah game online yang dibangun berdasarkan blockchain ethereum, di mana gamer dapat membeli tanah virtual pakai cryptocurrency atau mata uang kripto.

Mengutip Venture Beat, Selasa (19/7/2022), Tony Hawk dan The Sandbox berencana untuk membangun taman skateboard virtual yang pernah ada di metaverse.

Selain The Sandbox, Tony Hawk juga menjalin kemitraan dengan platform NFT berfokus pada olahraga bentukan bintang NFL Tom Brady, yakni Autograph.

Nantinya, gamer dapat membeli beragam avatar digital lewat platform tersebut dan akses ke taman skateboard virtual dimana mereka dapat bermain skateboard dengan player lainnya.

"Saya telah menjadi penggemar teknologi terkini sepanjang hidup--dari game pertama hingga komputer rumahan dengfan kemampuan CGI," ucap Tony Hawk.

Dia menyebutkan, dirinya sudah terpesona oleh dunia metaverse dan bersemangat membawa budaya di dunia nyata ke virtual di The Sandbox.

Nantinya, gamer dapat membeli NFT replika digital skateboard yang dipakai Tony Hawk saat menjadi orang pertama berhasil melakukan trik 900 di X Games pada 1999.

Ini bukan pertama kali skater berusia 54 tahun ini masuk ke industi relatif baru. Pada 1999, dirinya sukses merilis game Tony Hawk Pro Skater hingga menelurkan beberapa sekuel.

Selain skateboard, Autograph juga akan membuat avatar NFT Tony Hawk, perlengkapan, dan aksesoris berdasarkan skater gaek ini.

Selain Tony Hawk, ada sekitar 300 brand lainnya yang bermitra dengan The Sandbox, di antaranya Warner Music Group, Ubisoft, The Rabbids, Gucci Vault, dan The Walking Dead.

Lainnya adalah Snoop Dogg, Adidas, Deadmau5, Steve Aoki, Richie Hawtin, The Smurfs, Care Bears, Atari, Zepeto, dan CryuptoKitties.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

2 dari 4 halaman

Vladimir Putin Teken Undang-Undang yang Larang Pembayaran Kripto

Presiden Rusia Vladimir Putin. (AFP)

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan aset digital, seperti cryptocurrency (kripto) dan non-fungible token (NFT), untuk membayar barang dan jasa.

Di samping itu, sebagaimana dicatat oleh Protokol, undang-undang baru tersebut juga mewajibkan pertukaran dan penyedia kripto untuk menolak transaksi di mana transfer digital dapat diartikan sebagai bentuk pembayaran.

"Dilarang untuk mentransfer atau menerima aset keuangan digital sebagai pertimbangan untuk barang yang ditransfer, pekerjaan yang dilakukan, layanan yang diberikan, serta dengan cara lain yang memungkinkan seseorang untuk menerima pembayaran barang (karya, layanan) oleh aset keuangan digital, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang federal," bunyi undang-undang baru tersebut, seperti dikutip dari Engadget, Minggu (17/7/2022).

Seperti yang dilaporan New York Times awal tahun ini, otoritas Amerika Serikat (AS) meyakini beberapa perusahaan Rusia yang terkena sanksi terhadap negara mereka setelah invasi ke Ukraina dapat menggunakan kripto untuk menghindari batasan tersebut.

Nilai Bitcoin melonjak selama beberapa hari setelah invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada bulan Februari 2022.

Kala itu, Bank Sentral Rusia menyerukan larangan langsung terhadap cryptocurrency. Namun, Kementerian Keuangan Rusia menentang gagasan tersebut karena percaya teknologi kripto akan berkembang.

Dalam waktu 10 hari ke depan, undang-undang itu akan berlaku dan akan membuat pembayaran dengan kripto ilegal di Rusia. Namun, menurut Decrypt, orang Rusia masih dapat berinvestasi dalam cryptocurrency seperti Bitcoin dan mungkin terus menambangnya.

3 dari 4 halaman

OpenSea PHK 20 Persen Karyawan

Ilustrasi OpenSea sebagai salah satu marketplace peer-to-peer NFT (Sumber: OpenSea)

Marketplace NFT terbesar di dunia, OpenSea, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 persen karyawannya. Demikian sebagaimana dikutip dari Engadget, Jumat (15/7/2022).

Informasi tak mengenakkan tersebut datang langsung dari CEO OpenSea Devin Finzer, yang men-tweet tangkapan layar dari pesan (via Slack) yang dia kirim ke seluruh staf perusahaan pada Kamis, 14 Juli 2022.

Finzer menjelaskan PHK ini terpaksa dilakukan karena ketidakstabilan ekonomi, khususnya kripto dan ekonomi secara luas. PHK tersebut merupakan antisipasi perusahaan jika terjadi penurunan yang berkepanjangan.

“Perubahan yang kami buat hari ini menempatkan kami pada posisi untuk mempertahankan landasan pacu beberapa tahun di bawah berbagai skenario musim dingin kripto (5 tahun pada volume saat ini), dan memberi kami keyakinan tinggi bahwa kami hanya perlu melalui proses ini sekali,” tulis Finzer.

Karena OpenSea tidak mengungkapkan jumlah total karyawannya, jadi tidak jelas berapa banyak karyawan yang terkena dampak PHK tersebut.

TechCrunch mencatat, halaman LinkedIn perusahaan menunjukkan memiliki 769 karyawan, yang berarti sekitar 150 orang kehilangan pekerjaan.

4 dari 4 halaman

Raih Pendanaan Modal Ventura

OpenSea. Dok: opensea.io

Dalam pesan Slack yang sama, Finzer menyatakan staf yang terkena dampak akan mendapatkan "pesangon" dan cakupan perawatan kesehatan hingga tahun 2023.

Pada Januari 2022, perusahaan meraih USD 300 juta dalam pendanaan modal ventura, yang menurut Finzer akan digunakan untuk mempekerjakan 90 karyawan baru dan pendanaan untuk kreator. Namum, Finzer tidak menyebutkan investor baru dalam memonya kepada karyawan.

OpenSea adalah satu dari beberapa platform raksasa kripto terkemuka yang melakukan PHK pada musim panas ini. Coinbase memangkas lebih dari 1.100 karyawan bulan lalu, dengan alasan krisis ekonomi.

Pada bulan Juni, BlockFi memberhentikan sekitar 20 persen stafnya (atau sekitar 200 orang) dan Crypto.com memberhentikan 260 pekerja, hanya beberapa bulan setelah menandatangani kesepakatan USD 700 juta untuk hak penamaan Staples Center di Los Angeles.

(Ysl/Isk)