Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya memberikan update informasi terkait pemblokiran terhadap layanan gaming populer, seperti Steam, Dota 2, dan CS: GO.
Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, menyebutkan pihak Kominfo dan Valve selaku pemilik platform Steam sudah melakukan korespondensi.
Baca Juga
"Kita sudah berkomunikasi intens dengan pihak Valve terkait Kominfo blokir Steam, Dota 2, dan CS:GO. Saat ini mereka sedang dalam proses menyiapkan dokumentasi," jelas Semuel dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Advertisement
Dia mengatakan, saat ini tim dari Valve sedang memyiapkan dokumentasi untuk melengkapi proses pendaftaran PSE asing Kominfo.
"Karena hal tersebut, kami berharap gamer di Indonesia dapat bersabar hingga akses Steam kembali dibuka," ujarnya.
Semuel juga mengonfirmasi terkait ramai judi online terdaftar di PSE asing. "Saya sudah mendapatkan laporan terkait Domino Qiu Qiu, ini hanya sebuah permainan dan bukan judi," ucapnya.
"Kami sudah cek secara langsung, dimana gamer bermain tidak menggunakan uang bila piawai. Masyarakat bisa melaporkan bilamana memang ada situs judi online ke kita," jelas Semuel.
Lalu bagaimana dengan platform game Origin (EA) dan Epic Games? Semuel menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih belum dapat balasan korespondensi.
"Kami belum mendapatkan balasan korespondensi dari Origin dan Epic Games hingga kini, dan masih membuka peluang agar mereka dapat mendaftarkan PSE asing dan menjadi bagian dari ekosistem digital di Tanah Air."
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pelaku Game Lokal Komentari Terkait Kominfo Blokir Steam
Kisruh Kominfo blokir Steam dan Epic Games di media sosial Twitter pun menuai berbagai reaksi dari para pelaku industri gaming di Indonesia.
Salah satunya adalah CEO dan Founder Toge Prodution, Kris Antoni. Saat dihubungi tim Tekno Lipuan6.com, dirinya mengaku saat ini sedang membantu Kominfo dan Valve bertemu.
"Saya cuma bisa bilang saat ini Toge Productions telah melakukan mediasi dan mempertemukan Valve dan Kominfo lewat email," kata Kris.
Sayangnya, Kris tidak mengungkap lebih lanjut tentang bagaimana perkembangan dari pertemuan kedua pihak tersebut.
"Proses selanjutnya ditunggu saja, semoga dalam waktu dekat bisa menemukan titik terang," ucap Kris.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Pernyataan AGI Terkait Steam Diblokir
Sebelumnya, Asosiasi Game Indonesia (AGI) pun mengimbau para pelaku industri game swasta di Indonesia sebagai PSE Lingkup Privat untuk segera mendaftarkan diri.
"Kami mengimbau mereka untuk mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko/Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id," tulis AGI dalam situs web resminya, dikutip Sabtu (30/7/2022).
AGI menambahkan pemutusan akses tidak bersifat permanen, dan akan dapat digunakan kembali oleh masyarakat Indonesia seperti sedia kala setelah para PSE yang terpengaruh telah terdaftar.
"Saat ini Kominfo aktif berkomunikasi dengan para PSE yang terpengaruh dan akan ditindaklanjuti setelah PSE melakukan pendaftaran," AGI menuturkan.
Meskipun sanksi saat ini baru dikenakan bagi sejumlah PSE terpopuler, kewajiban pendaftaran berlaku bagi semua PSE yang akan beroperasi di Indonesia.
Kominfo Pastikan 8 Platform Digital Telah Diblokir
Kominfo sendiri telah memastikan bahwa ada delapan layanan digital atau PSE lingkup privat, yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ke kementerian.
"Iya, benar ada delapan PSE yang sudah kami blokir," ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melalui pesan singkat.
Adapun delapan PSE yang sudah diblokir antara lain Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan Paypal.
Sebelumnya, Kemkominfo menegaskan bakal memblokir sejumlah layanan penyedia platform yang sudah menerima surat peringatan, tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir, yakni Jumat (29/7/2022), pukul 23:59 WIB.
Platform atau PSE ini merupakan penyedia layanan dalam daftar 100 trafik terbesar yang sudah diumumkan Kemkominfo pada pekan lalu.
Ketika itu, pria yang akrab disapa Semmy itu menyebutkan, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan pada platform-platfom tersebut.
(Ysl/Tin)
Advertisement