Sukses

Top 3 Tekno: GoFood Eror hingga Pemblokiran 410 Judi Online Per Hari

Layanan GoFood yang sempat eror pada Rabu siang (3/8/2022) kemarin menjadi sorotan para pembaca.

Liputan6.com, Jakarta - Layanan GoFood yang sempat eror pada Rabu siang (3/8/2022) kemarin menjadi sorotan para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com.

Berita lain yang juga populer datang dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang menegaskan pihaknya telah melakukan pemblokiran rata-rata 410 judi online setiap hari.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. GoFood Eror, Warganet Meradang Tak Bisa Makan Siang

Warganet ramai-ramai mengeluhkan layanan GoFood eror di platform media sosial, terutama di Twitter.

Berdasarkan pantauan tim Tekno Liputan6.com, Rabu (3/8/2022), pengguna layanan GoFood tidak bisa checkout memesan makanan hingga pukul 13:30 WIB.

Meski bisa masuk ke merchant dan memilih menu makanan yang ingin dipesan, pengguna dihadapkan pesan popup bertuliskan "Wah, server lagi penuh nih..."

Keluhan GoFood eror pun sudah mulai ramai dicuitkan oleh warganet, dimana mayoritas pengguna mempertanyakan kenapa layanan down.

Lainnya, warganet mengeluhkan layanan kenapa GoFood eror di saat makan siang dan sedang mencari cemilan. Berikut ini adalah beberapa cuitan warganet.

Baca selengkapnya di sini 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

2. Menkominfo: Rata-Rata 410 Konten Judi Online Diblokir Setiap Hari, Tapi Muncul Terus

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan pihaknya tidak mendukung keberadaan platform-platform permainan yang mengandung judi online.

Pernyataan ini disampaikan oleh Johnny dalam konferensi persnya di Jakarta pada Rabu (3/8/2022), terkait update pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten judi yang ditemukan di berbagai platform di ruang digital Indonesia," ujarnya.

Menurut Menkominfo, rata-rata konten judi online sepanjang Januari sampai Juli 2022 yang diputus atau diblokir aksesnya, mencapai 12.300 konten per bulan.

"Atau secara rata-rata 410 konten perjudian online yang dilakukan blokir atau pemutusan akses setiap harinya," kata Johnny. Namun menurut Menkominfo, "setiap hari juga, ada banyak konten-konten perjudian yang muncul kembali."

Johnny menyebut, melalui cyber drone Kominfo dan sistem surveilans mereka yang bekerja 7x24 jam dalam seminggu, pihaknya akan terus mengawasi dan membersihkan ruang digital Indonesia.

Johnny juga mengatakan, terkait temuan platform elektronik yang mengandung unsur judi dan melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pihaknya sudah melakukan pemblokiran akses.

Baca selengkapnya di sini 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

3. Pendaftaran PSE Bukan untuk Batasi Perkembangan Platform Digital

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia.

"Kewajiban pendaftaran merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan akuntabilitas PSE yang beroperasi di Indonesia," kata Johnny saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta.

"Bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia," imbuhnya, Rabu (3/8/2022).

Menurut Johnny, lewat cara ini, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang lebih baik untuk perkembangan industri sektor digital, termasuk industri game lokal.

"Salah satu upaya Kominfo yang diharapkan dapat ditingkatkan adalah melalui pengembangan program IGDX (Indonesian Game Developer Exchange), untuk mengembangkan para content creator Indonesia di bidang gim dalam negeri," kata Johnny.

Pada kesempatan tersebut, Menkominfo juga mengatakan pihaknya siap membantu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang ingin mendaftarkan platform atau sistem elektronik miliknya, atau mengalami kesulitan dalam pendaftaran.

"Kementerian Kominfo akan selalu memberikan asistensi, akan selalu membantu, melalui help desk Kementerian Kominfo untuk membantu memperlancar pendaftaran," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini 

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia