Liputan6.com, Jakarta - Moderator-moderator konten di TikTok diduga telah dipaksa melihat berbagai video/konten pelecehan seksual anak saat pelatihan penanganan konten yang dianggap melanggar platform.
Informasi ini pertama dilaporkan oleh Forbes. Mengutip The Verge, Senin (8/8/2022), karyawan bagian moderasi diminta oleh TikTok dan perusahaan pihak ketiga Teleperformance untuk meninjau konten mengganggu, dalam bentuk daftar (file spreadsheet).
Baca Juga
Spreadsheet tersebut dijuluki DRR alias Daily Required Reading yang menjadi standar moderasi TikTok. Spredsheet diduga berisi deretan konten yang melanggar pedoman TikTok, termasuk ratusan gambar anak-anak telanjang atau pelecehan seksual anak.
Advertisement
Karyawan pihak ketiga ini mengatakan ratusan orang di TikTok dan Teleperformance bisa mengakses konten dari dalam dan luar kantor, sehingga memungkinkan adanya kebocoran konten ilegal yang lebih luas.
Teleperformance membantah pernyataan Forbes, pihaknya dengan sengaja memperlihatkan konten eksploitatif seksual kepada karyawan. Senada, TikTok mengatakan, "materi pelatihan memiliki kontrol akses yang ketat dan tidak menyertakan contoh dalam bentuk visual."
Meski begitu, TikTok tidak mengkonfirmasi semua vendor pihak ketiganya memenuhi standar yang ditetapkan perusahaan.
"Konten seperti ini menjijikkan dan tidak memiliki tempat di dalam atau luar platform kami, dan kami bertujuan untuk memimalkan paparan moderator, sesuai best practice industri. Materi pelatihan TikTok memiliki kontrol akses yang ketat dan tidak menyertakan contoh visual pelecehan anak," kata juru bicara TikTok Jamie Favazza.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Konten Kekerasan Anak Termasuk Melanggar Hukum AS
Favazza lebih lanjut juga menyebut, tim keselamatan anak di TikTok yang dibentuk perusahaan akan melaporkan mengenai masalah ini.
Sekadar informasi, menurut Forbes, para karyawan melaporkan berbagai cerita berbeda sehingga tidak pasti secara hukum.
Namun, laporan Forbes juga menyebut, moderator konten secara rutin telah dipaksa untuk berurusan dengan konten kekerasan seksual anak (Child Sexual Abuse Material) yang diunggah di banyak platform media sosial.
Meski begitu, konten kekerasan anak termasuk melanggar hukum di Amerika Serikat dan harus ditangani dengan hati-hati.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Pengalaman Mengerikan dan Tak Nyaman
Oleh karenanya, perusahaan seharusnya melaporkan konten ke National Center for Missing and Exploited Children, lalu menyimpannya selama 90 hari dan meminimalkan jumlah orang yang melihatnya.
Teleperformance dituding menunjukkan foto dan video grafis kepada karyawan sebagai contoh tentang apa yang harus ditandai sebagai konten melanggar.
Seorang karyawan mengaku pernah menghubungi FBI untuk menanyakan apakah praktik tersebut merupakan bentuk penyebaran konten kekerasan seksual anak.
Namun, karena banyaknya konten yang ada di TikTok seiring pertumbuhan perusahaan, para moderator ini terus diminta untuk melihat konten kekerasan terhadap anak-anak sebagai bagian dari pelatihan pengenalan konten.
Hal ini pun dinilai sebagai situasi kerja yang mengerikan dan traumatis, bagi para moderator konten.
(Tin/Ysl)