Liputan6.com, Jakarta - Epic Games Store akhirnya telah tercatat melakukan registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal ini seperti terlihat dalam laman PSE Kominfo, ditulis Rabu (10/8/2022). Layanan distribusi game secara digital ini dimasukkan dalam PSE asing, di sektor teknologi informasi dan komunikasi.
Baca Juga
Data yang ditampilkan oleh situs PSE Kominfo di pse.kominfo.go.id saat artikel ini ditulis, merupakan data pada tanggal 9 Agustus 2022 pukul 21.44 waktu Asia atau Jakarta.
Advertisement
Adapun, Epic Games Store tercatat memiliki website store.epicgames.com dengan perusahaan Epic Games International S.A R.L., Bertrange, Root Branch.Â
Pantauan Tekno Liputan6.com pada Rabu pagi, situs Epic Games Store sudah dapat diakses, setelah sebelumnya diblokir dan tidak bisa dibuka dengan baik.
Dengan pembukaan akses ini, developer pun akan dapat kembali mengakses Unreal Engine, sementara gamers, akan bisa memainkan lagi berbagai game seperti Fortnite hingga Fall Guys.
Pembukaan akses Epic Games Store sendiri menyusul dibukanya beberapa layanan distribusi game milik berbagai perusahaan game raksasa yang juga beroperasi di Indonesia, setelah terkena blokir Kominfo.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Origin hingga Steam Sudah Dibuka
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah membuka platform gaming milik Electronic Arts (EA) yaitu Origin.com, setelah diblokir pada Sabtu 30 Juli 2022 yang lalu.
"Normalisasi akses Origin.com telah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB pada hari Rabu, 3 Agustus 2022," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan dikutip Kamis (4/8/2022).
Selain membuka blokir Origin, platform gaming yang juga sudah terdaftar di PSE asing Kominfo ini adalah PlayStation Store.
PlayStation Store dan situs store.playstation.com/en-id/ terdaftar menggunakan nama perusahaan Sony Internactive Entertainment Inc.
Sementara, platform game milik Valve yaitu Steam, Dota 2, dan CS:GO, yang juga sempat jadi korban blokir Kominfo, sudah dibuka aksesnya atau normalisasi sejak Selasa, 2 Agustus 2022 jam 08.30 WIB.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Blokir Game Judi Online
Sebelumnya, Kementerian Kominfo memutus akses (blokir) 15 sistem elektronik alias platform digital milik 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diduga memfasilitasi kegiatan judi online.
"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, dalam keterangan Kominfo, Selasa (2/8/2022).
Adapun ke-15 game judi online yang diblokir Kominfo adalah:
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
9. Ludo Dream
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
12. Poker Texas Boyaa
13. Poker Pro.id
14. Pop Big2
15. Pop Gaple
(Dio/Ysl)