Sukses

Memahami Hak Cipta Digital di Dunia Internet

Dalam beraktivitas di internet, kamu perlu memahami hak cipta digital, di mana tidak diperbolehkan sembarang mengambil karya orang lain dan diedarkan untuk keuntungan pribadi.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam beraktivitas di internet, kamu perlu memahami hak cipta digital, di mana tidak diperbolehkan sembarang mengambil karya orang lain dan diedarkan untuk keuntungan pribadi.

Hal ini dibahas dalam webinar bertema “Literasi Digital: Dunia Digital Ada dalam Genggaman” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Balikpapan, belum lama ini.

Acara ini hadir juga lewat kerja sama dengan komunitas Balikpapan Youth Spirit, Global Youth Spirit, dan Telkomsel. 

Content Creator Muhammad Fiqih Ayatullah atau biasa disapa Fiki Naki mengungkapkan bahwa penggunaan gawai, baik itu ponsel pintar atau laptop, kian meningkat dalam beberapa dekade terakhir.

Penggunaan dua jenis perangkat tersebut semakin tinggi selama pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020. Fenomena tersebut, menurut dia, berdampak ganda, yaitu dampak positif dan negatif.

“Dampak positifnya adalah banyak pengetahuan yang bisa kita peroleh lewat internet di ponsel atau laptop kita. Bahkan, ada yang bisa berolahraga bareng bersama teman secara daring. Dampak negatifnya adalah di saat yang sama begitu banyak kabar bohong yang beredar,” ucap Fiki, dikutip Senin (15/8/2022).

Terkait literasi digital seiring maraknya penggunaan internet akhir-akhir ini, imbuh Fiki, hal yang sangat penting adalah pemahaman mengenai hak cipta.

Ia sendiri mengaku memiliki pengalaman yang tak menyenangkan terkait konten buatannya di channel YouTube yang diambil oleh orang lain untuk diedarkan di platform berbeda.

Orang tersebut mendapat untung dari iklan digital kendati konten yang diedarkan adalah karya orang lain.

"Penggunaan gawai dengan baik dan tepat akan berdampak baik dan positif bagi seseorang, terutama dalam hal produktivitas," ujar Fiki.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Lahir Budaya Baru

Ia mencontohkan, lewat ponsel, seseorang bisa belajar mengasah kemampuan bahasa asingnya atau belajar memasak secara gratis. Berbagai keahlian dan ketrampilan bisa diperoleh di internet secara gratis.

Sementara Ketua Umum Perhimpunan Humas Perguruan Tinggi Indonesia Ahmad Zakiyuddin membenarkan bahwa pandemi Covid-19 berperan mendorong dan mempercepat arus digitalisasi global, termasuk di Indonesia. Fenomena tersebut ia sebut telah terjadi sebuah transformasi digital.

Timbul budaya baru atau dikenal sebagai budaya digital yang kemudian menjadi perilaku sehari-hari yang baru pula atau berbeda dibanding sebelum pandemi.

“Misalnya, orang bekerja bisa dilakukan dari rumah (work from home). Begitu pula berbelanja makanan, minuman, atau apapun semakin banyak dilakukan lewat transaksi digital,” kata Ahmad.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Pentingnya Menjaga Keamanan Digital

Dalam kesempatan sama, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Jawa Tengah, Budhi Widi Astuti mengingatkan pentingnya menjaga keamanan digital dalam mengakses internet lewat gawai.

Keamanan digital, menurut dia, tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki, tetapi sekaligus untuk melindungi data pribadi yang bersifat rahasia. Untuk itu, ia memberikan sejumlah tips tentang keamanan digital.

“Buatlah password yang terdiri dari kombinasi karakter. Apabila memiliki sejumlah akun media sosial atau e-mail, jangan pernah membuat password yang sama. Lalu, secara berkala rajin mengganti password lama dengan yang baru. Yang penting adalah jangan mudah mengumbar data pribadi di media sosial,” ucap Budhi.

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)