Sukses

Gojek dan Animal Defenders Berantas Penjualan Daging Anjing di GoFood

Gojek dan Animal Defenders Indonesia menyatakan akan memastikan bahwa platform GoFood terbebas dari penjualan makanan atau minuman berbahan dasar atau olahan daging anjing

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan teknologi Gojek melalui layanan pesan antar makanannya GoFood, berkolaborasi dengan organisasi nirlaba Animal Defenders Indonesia (ADI), untuk bersama-sama memberantas penjualan daging anjing.

Melalui siaran persnya, dikutip Selasa (23/8/2022), kedua pihak menyatakan akan memastikan bahwa platform GoFood terbebas dari penjualan makanan atau minuman berbahan dasar atau olahan daging anjing.

"Sejak pertama kali ADI berdiri, kami terus proaktif melakukan advokasi melindungi dan menjaga kesejahteraan hewan nonternak seperti anjing," kata Doni Herdaru Tona, Pendiri Animal Defenders Indonesia.

Doni, dalam acara Pet Adoption Day di Kemang, Jakarta mengatakan, mereka juga secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Gojek.

Pemilihan Gojek sebagai mitra oleh Animal Defenders Indonesia, adalah karena apresiasi mereka terhadap respon proaktif perusahaan.

"Bersama-sama, kami ingin memastikan platform GoFood selalu bebas dari penjualan daging anjing atau masakan yang mengandung daging anjing," imbuh Doni.

Dia pun berharap, kolaborasi ini bisa membantu memberantas perdagangan daging anjing di Indonesia. Kolaborasi akan dimulai dengan sosialisasi kepada mitra usaha dan masyarakat untuk mensosialisasikan aturan pelarangan penjualan daging anjing.

Sosialisasi juga dilakukan untuk mengedukasi bahaya mengonsumsi daging anjing bagi manusia, serta menanamkan kesadaran mengapa hewan nonternak layak sejahtera.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

GoFood Larang Keras Daging Anjing

ADI juga menyatakan bahwa mereka ikut melakukan pengawasan platform GoFood agar tidak ada makanan dari bahan dasar atau olahan daging anjing.

"Kami mengapresiasi dan siap mendukung upaya ADI dalam memberantas perdagangan daging anjing," Rosel Lavina, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, menyampaikan.

Rosel pun menegaskan, Gojek telah melarang keras penjualan makanan atau minuman dengan bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan seperti daging anjing.

Perusahaan juga menyatakan siap memberikan sanksi tegas berupa penghapusan menu, hingga pemutusan kemitraan kepada mitra usaha yang masih menjual menu terlarang tersebut.

"Kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood dan sudah disosialisasikan secara berkala kepada para mitra usaha yang menggunakan platform kami," ujar Rosel.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Upaya Pemberantasan di Platform

Gojek juga menyebut, GoFood telah melakukan berbagai upaya untuk mengidentifikasi dan memberantas penjualan menu daging anjing di platform mereka.

Sejak Oktober 2021, perusahaan memperketat Standard Operating Procedure (SOP) untuk secara tegas melarang penjualan daging anjing dan hewan nonternak lainnya dan mensosialisasikannya ke mitra usaha kuliner.

GoFood sendiri telah memberlakukan pemutusan kemitraan permanen terhadap 15 mitra usaha dan menghapus menu daging anjing dari 44 mitra usaha yang terindikasi melanggar.

Platform tersebut juga secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada sistem database mereka.

Hal ini untuk mengidentifikasi indikasi/temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan.

Hingga saat ini GoFood telah menambahkan 57 kata kunci baru di daftar filter sejak pemberlakuan SOP baru dan akan terus diperbarui secara berkala.

 

4 dari 4 halaman

Risiko Kesehatan dari Daging Anjing

GoFood juga menyediakan tombol laporan di setiap menu di platformnya, untuk memudahkan pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing atau hewan non ternak lainnya.

Drh. R.D. Wiwiek Bagja, pakar ilmu kesejahteraan hewan juga memaparkan, dari sisi medis, konsumsi daging anjing memiliki berbagai risiko kesehatan.

Berbagai risiko kesehatan ini seperti infeksi parasit/cacing dan/atau bakteri, bahkan yang terburuk adalah terinfeksi virus rabies "Kepercayaan di masyarakat akan khasiat daging anjing tidak memiliki dasar ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan," kata Wiwiek.

Ia menambahkan, mengonsumsi daging anjing perlu dihentikan dan bukan didukung perluasan perdagangannya, mengingat itu bukan bahan pangan yang legal, karena tidak sesuai definisi pangan di UU Pangan No 18 Tahun 2012.

Lebih lanjut, kolaborasi antara Animal Defenders Indonesia dan Gojek juga bertujuan untuk membantu mitra usaha kuliner GoFood, menjaga keamanan makanan yang dijual di platform tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.