Liputan6.com, Jakarta - Penyedia solusi pendidikan berbasis teknologi, Kelas Pintar, terpilih menjadi salah satu dari 19 mitra yang akan membantu Kemdikbudristek dalam mempercepat, memfasilitasi, dan menguatkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Indonesia.
Sebagai mitra, startup edutech ini akan berpartisipasi aktif dalam sosialisasi, pendampingan satuan pendidikan binaan, penyusunan modul dan perangkat ajar, hingga melakukan pengunggahan sumber/bahan ajar pada platform Merdeka Mengajar.
Baca Juga
"Berbekal pengalaman dan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pendidikan berbasis teknologi, kami percaya Kelas Pintar bisa berkontribusi dalam upaya memajukan dunia pendidikan tanah air melalui akselerasi dan penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka," jelas Founder dan CEO Kelas Pintar, Fernando Uffie, dikutip Rabu (24/8/2022).
Advertisement
Alasan terpilihnya Kelas Pintar sebagai mitra pembangunan Implementasi Kurikulum Merdeka dikarenakan Kelas Pintar memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek.
Adapun ketentuan itu meliputi mandiri dalam hal pendanaan, memiliki sekolah binaan, memiliki MoU dengan pemerintah daerah, serta diharapkan sudah pernah bekerja dengan daerah binaan minimal selama 1 tahun, dan memiliki fokus pada peningkatan proses pembelajaran.
Sebagai informasi, Kelas Pintar saat ini telah digunakan oleh lebih dari 1.000 sekolah di seluruh Indonesia, di mana 523 sekolah di antaranya merupakan Sekolah Binaan Implementasi Kurikulum Merdeka.
Sekolah Binaan Kelas Pintar terdiri dari berbagai jenjang, yaitu 351 sekolah di jenjang sekolah dasar, 146 di jenjang sekolah menengah pertama, dan 26 sekolah di jenjang sekolah menengah atas.
Sekolah binaan tersebut tersebar di beberapa wilayah: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.
Â
10 Program Kelas Pintar untuk IKM
Lebih lanjut, Uffie merinci tentang beragam kegiatan yang sudah dan akan dilakukan oleh Kelas Pintar sebagai mitra pembangunan IKM.
1. Melakukan webinar dan atau seminar ke satuan pendidikan binaan.
2. Melakukan visitasi dan pendampingan satuan pendidikan binaan secara berkelompok di ruang lingkup provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan satuan pendidikan.
3. Menyediakan narasumber untuk berbagai kegiatan sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka yang diselenggarakan oleh BPMP, Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan di daerah binaan.
4. Melakukan webinar dan atau seminar bedah/penyusunan ATP, serta penyusunan modul ajar.
5. Menyusun Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk Fase A sampai dengan Fase E yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan binaan.
6. Menyusun perangkat ajar (ATP) yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan binaan, serta mendokumentasikannya di Platform Merdeka Mengajar, atau di Platform Kelas Pintar, sehingga dapat digunakan oleh seluruh satuan pendidikan
7. Mengadakan pelatihan penggunaan Platform Merdeka Mengajar untuk Satuan Pendidikan binaan Kelas Pintar
8. Melakukan pendampingan di satuan pendidikan binaan untuk pembentukan dan atau pengaktifan komunitas belajar di sekolah (MGMPS).
9. Membentuk komunitas belajar dari Kelas Pintar yang dapat diikuti oleh satuan pendidikan binaan, maupun satuan pendidikan nonbinaan Kelas Pintar.
10. Melakukan kegiatan atau berbagi materi Implementasi Kurikulum Merdeka melalui komunitas belajar Kelas Pintar yang diikuti oleh satuan pendidikan binaan dan nonbinaan.
Advertisement