Sukses

Layanan Pembayaran Digital Wajib Lakukan Ini untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat

Ketua AFTECH mengatakan, kehadiran RUU PDP yang kabarnya akan disahkan sebentar lagi juga bisa mendukung perlindungan data dalam pembayaran digital

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir mengingatkan agar penyedia layanan pembayaran digital menjaga dan mempertahankan kepercayaan masyarakat, salah satunya soal perlindungan data.

Hal ini dinyatakan Pandu terkait maraknya isu kebocoran data pengguna yang terjadi di berbagai layanan digital beberapa waktu lalu.

Pandu, usai acara talkshow DANA dan Sinar Mas di Jakarta, Kamis (26/8/2022) mengatakan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang rencananya akan disahkan dinilai sebagai sesuatu yang baik.

"Itu kan ada cerita undang-undang soal privasi mau keluar sebentar lagi, itu bagus kok untuk menjaga ini semua," kata Ketua AFTECH.

Pandu menambahkan, keberadaan RUU PDP, jika disahkan menjadi undang-undang, akan mendukung pembayaran digital. "Karena artinya fintech atau teknologi itu di seluruh masyarakat. Jadi sangat penting menurut saya," imbuhnya.

Pandu mengakui memang tidak ada layanan yang sempurna, mengingat perkembangan yang terjadi dengan cepat.

"Pasti ada satu dua yang mungkin tidak perfect, kita harus selalu memperbaiki. Makanya ini sangat dinamis, tapi mindset-nya satu, jaga kepercayaan," tegas Pandu.

Potensi penggunaan pembayaran digital di masyarakat sementara itu dirasa masih bisa lebih besar dari sekarang, mengingat penetrasi smartphone yang begitu besar.

"Kalau kita melihat transaksi di Indonesia itu kami melihat sudah meningkat, tapi sebenarnya potensinya saya melihat masih jauh lebih besar lagi." kata Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia soal tren pembayaran digital di Tanah Air.

 

2 dari 4 halaman

Tren Pembayaran Digital Berpotensi Lebih Besar

Vince, dalam talkshow di Jakarta, Kamis (25/8/2022) mengatakan, penetrasi HP di Indonesia sudah mencapai sekitar 72 persen.

Menurutnya, hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia sebagian besar sudah bisa mendapatkan akses untuk pembayaran digital.

Selain itu menurut Co-Founder DANA itu, data lain di tahun 2021 mencatat, sekitar 57 persen dari penduduk Indonesia, sudah mencoba pembayaran digital setidaknya satu kali.

Meski begitu, jika dilihat dari penetrasi jumlah angka pembayaran atau value-nya baru mencapai sekitar 10 sampai 11 persen dari total ritel melalui pembayaran digital.

"Jadi ke depannya Indonesia ini potensi pembayaran akan sangat jauh melebihi apapun yang kita perkirakan sekarang," Vince menambahkan.

 

3 dari 4 halaman

Membuat Orang Terbiasa

Salah satu yang menunjukkan potensi dari tren pembayaran digital di Indonesia meningkat, adalah kehadiran pembayaran melalui QRIS yang saat ini sudah mencapai sekitar 20 juta QRIS di berbagai merchant di Tanah Air.

"Jadi kalau kita melihat untuk penerimaan, sebenarnya sudah accessible. Jadi kita sekarang tinggal menggarap bagaimana orang makin terbiasa," imbuh Vince

Genta Wira Anjalu, Chief Innovation Officer Sinarmas Asset Management, juga mengungkapkan bahwa dalam sebuah survei, terdapat perubahan kebiasaan soal pembayaran di antara generasi Z, generasi Y, dan generasi X.

 

4 dari 4 halaman

Kebiasaan Pembayaran di Generasi Z

"Kalau gen X itu biasanya membayar top of mind mereka adalah menggunakan credit card, debit card, dan cash, tapi kalau gen Z disurvei itu justru top of mind mereka menggunakan smartphone dan cash," kata Genta.

Di Indonesia sendiri, Genta menyebut, total populasi generasi Z di Tanah Air mencapai 34 persen dari total populasi Indonesia. Lebih lanjut, diperkirakan pendapatan dari generasi Z bakal menyalip generasi milenial di tahun 2030.

"Dengan melihat peluang yang begitu besar dari gen Z tersebut, seharusnya jika memang Indonesia memiliki potensi terbesar di ASEAN, itu sangat memungkinkan," kata Genta.

Genta juga mengatakan, ekonomi digital Indonesia di 2021 diperkirakan mencapai USD 72 miliar, dan diperkirakan akan mencapai dua kali lipat menjadi USD 146 miliar di 2025.