Sukses

Pemkab Sinjai Gandeng Telkom Wujudkan Smart City dan Layanan Satu Data

Sebagai upaya mewujudkan program smart city, Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan, menggandeng Telkom untuk mengimplementasikan layanan Satu Data.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya mewujudkan program smart city, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) untuk mengimplementasikan layanan Satu Data.

“Sebelumnya dapat perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Satu Data. Lalu diajak berkolaborasi dengan Telkom Indonesia, khususnya BigBox. Ya, ini memang yang kita cari,” kata Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Telkom, belum lama ini.

Kerja sama antara Pemkab Sinjai dan Telkom merupakan langkah awal dalam Proof of Concept (PoC) penggunaan BigBox sebagai produk digital dari Telkom yang berada di bawah payung Leap-Telkom Digital untuk mengimplementasikan layanan Satu Data di Pemkab Sinjai.

Untuk diketahui, Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.

Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI) pada 12 Juni 2019.

Bersamaan kegiatan tersebut, Telkom dan Pemkab Sinjai juga melakukan penandatanganan kerja sama Digitalisasi Agrikultur platform Agree dengan Kospermindo dan Koperasi Kopi Manipi Sinjai.

Agree merupakan bagian dari produk digital Telkom yang membantu mengakselerasi ekosistem digital di sektor pertanian.

 

2 dari 4 halaman

Promosikan Hasil Pertanian

Seto berharap, digitalisasi oleh Agree bisa membantu mempromosikan seluruh hasil pertanian di Kabupaten Sinjai, khususnya Kopi Manipi. Kopi arabika khas Sinjai ini diharapkan bisa disukai masyarakat luas dan dikenal dunia.

“Semoga dengan adanya Agree, orang-orang bisa lebih mengenal Kopi Manipi asal Sinjai ini. Menurut saya, Kopi Manipi rasanya luar biasa,” kata Seto.

Pada kesempatan sama, Deputy EVP Marketing Telkom Regional VII Muhamad Nasrun Ihsan, menuturkan Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah bertransformasi menjadi perusahaan digital telekomunikasi, memiliki tanggung jawab memasifkan ekosistem digital nasional dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Sinjai.

“Kami berharap kehadiran BigBox dan Agree di Kabupaten Sinjai bisa membantu Sinjai menjadi Smart City," ujarnya.

Nasrun menambahkan para petani di Kabupaten Sinjai juga bisa merasakan manfaat Agree sehingga meningkatkan perekonomian mereka, serta membantu Pemkab Sinjai menyatukan data yang kompleks dan tersebar dalam satu manajemen data melalui BigBox.

3 dari 4 halaman

Kemnaker Perkuat Implementasi Satu Data Ketenagakerjaan Pusat dan Daerah

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat implementasi kebijakan satu data ketenagakerjaan dengan melakukan koordinasi antar instansi ketenagakerjaan di pusat dan daerah. Koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi prinsip data ketenagakerjaan di Indonesia.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di Badung, Bali, Kamis (21/7/2022).

Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan merupakan rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah, terkait implementasi Satu Data Indonesia di bidang ketenagakerjaan.

“Rakornas ini sebagai media untuk memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan sinergi Kemnaker dengan dinas ketenagakerjaan, dalam mewujudkan tata kelola data ketenagakerjaan yang memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia,” katanya.

Menaker mengatakan, dari Rakornas SDK juga menyatukan prinsip satu data ketenagakerjaan untuk mendukung pemulihan nasional khususnya sektor ketenagakerjaan yang terguncang akibat pandemi COVID-19.

Menurutnya, perlu langkah-langkah untuk mewujudkan agenda pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional berkelanjutan pasca pandemi, antara lain menentukan sektor prioritas, mempromosikan pasar kerja, pemberian manfaat bantuan tunai, memaksimalkan dampak stimulus fiskal, serta mendorong inovasi pembiayaan hijau.

Ia menambahkan, melalui Rakornas ini juga dikenalkan aplikasi Portal Satu Data Ketenagakerjaan dan SMData, sebagai aplikasi pendukung satu data ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan pusat dan daerah untuk percepat implementasi satu data ketenagakerjaan.

“Adanya persamaan persepsi antara Kemnaker dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan terhadap standar data, metadata, dan kode referensi data ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, mengatakan, reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan satu data ketenagakerjaan menjadi hal fundamental  mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, mudah diakses dan dapat dipakai kembali.

"Pada akhirnya setiap pengambilan keputusan dan kebijakan ketenagakerjaan memiliki dukungan data dan informasi berkualitas, relevan, akurat, up to date, lengkap dan berkesinambungan serta berbasis pada fakta/bukti (evidence based)," kata Bambang.

Bambang menyebut, Kemnaker telah melakukan berbagai rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah dalam implementasi Satu Data Indonesia di bidang ketenagakerjaan.

"Rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah terkait implementasi satu data Indonesia di bidang ketenagakerjaan menjadi penting karena program ini telah sejalan dengan rencana aksi satu data Indonesia yang disusun Kementerian PPN/Bappenas selaku sekretariat Satu Data Indonesia," pungkasnya.

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)