Sukses

Menkominfo: Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta juga Kena Serangan Siber

Menkominfo menyatakan serangan siber tidak hanya menyerang sistem pemerintah, tetapi juga menargetkan penyelenggara sistem elektronik swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan serangan siber tidak hanya menyerang sistem pemerintah, melainkan juga menargetkan sistem elektronik swasta.

"Saat ini saya juga ingin menyampaikan bahwa serangan-serangan siber juga dilakukan terhadap sistem elektronik privat/ swasta," tutur Johnny, dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam (14/09).

Untuk itu, Johnny menyebut, pihak swasta berkewajiban untuk melindungi data mereka sendiri. Johnny pun ingin agar penyelenggara sistem elektronik swasta memastikan setiap teknologi yang dimiliki selalu diperbarui dan diperbaiki untuk menghindari ancaman siber.

"Kepada penyelenggara sistem elektronik privat diminta agar betul-betul memastikan keamanan data sistem masing-masing, karena itu adalah kewajiban," kata Johnny. 

Ia pun meminta PSE privat untuk memastikan teknologinya terus ditingkatkan, memastikan tata kelola, dan memperbaiki manajemen dengan melibatkan tenaga-tenaga yang ada. "Memastikan sumber daya manusia, teknologi digital, dan enkripsi betul-betul kuat dan memadai," ujarnya. 

Johnny juga menambahkan agar seluruh pihak, pemerintah ataupun swasta untuk tidak lengah menjaga keamanan sistem. Penyelenggara swasta juga bisa berkomunikasi dengan pemerintah untuk meminta saran jika menemukan dugaan serangan.

Dalam agenda konferensi pers yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD sempat memberikan pernyataan mengenai serangan siber yang mengancam keamanan sistem pemerintah.

Mahfud MD menyebut tidak ada data bersifat rahasia milik pemerintah yang berhasil dibobol dan akan terus melakukan penyelidikan mengenai serangan tersebut dengan membentuk Satgas Perlindungan Data.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Buat Satgas Lindungi Data Rahasia Negara dari Peretas

Dalam konferensi pers yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pemerintah akhirnya membuat tim satuan tugas (satgas) untuk melindungi data-data rahasia negara dari para peretas. Namun pemerintah belum menyebutkan nama satgas tersebut.

"Kita membuat satgas untuk lebih hati-hati," ujar Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers virtual, Rabu (14/9/2022).

Menurut Mahfud, pembuatan tim satgas dilakukan lantaran akhir-akhir ini akun Bjorka seolah telah meretas sistem keamanan siber negara dengan mengambil data-data pribadi pejabat maupun masyarakat lainnya.

Tak hanya itu, dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan diparipurnakan oleh DPR mewajibkan pemerintah membentuk satgas tersebut.

"Dalam satu bulan ke depan memang ada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah disahkan DPR, tinggal pengesahan di paripurna, itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yamg bekerka untuk keamanan siber," kata dia.

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Bjorka tak memiliki keahlian menjadi peretas atau membobol data negara. Menurut dia, sejauh ini data negara aman dari segala macam gangguan.

3 dari 3 halaman

Kantongi Identitas Bjorka

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, BIN dan Polri sudah mengidentifikasi dengan baik gambaran tentang pelaku pembocoran data yang mengatas namakan Bjorka.

Dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (14/9/2022), dalam kasus terjadi saat ini, data yang disebar bersifat umum dan bukan rahasia negara, serta belum ada pembobolan.

Motifnya ternyata juga gado-gado, ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli, dan sebagainya. Motif-motif kayak gitu tidak ada yang terlalu membahayakan," kata Mahfud dalam konferensi pers yang juga disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam RI ini.

"Dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," Mahfud menambahkan.

Kata Mahfud MD, "menurut persepsi baik" mereka, hacker Bjorka ingin memberitahu "kita harus hati-hati, kita bisa dibobol, dan sebagainya."

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pemerintah terus melakukan penyelidikan tentang kasus peretasan ini. Menurutnya, gambaran tentang Bjorka sudah "teridentifikasi dengan baik" oleh BIN dan Polri.

"Tetapi belum bisa diumumkan. Gambaran-gambaran siapa dan dimananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," imbuh Mahfud.

Mahfud juga menegaskan, dalam sebulan ke depan, RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan diundangkan sebagai Undang-Undang, yang sudah disahkan di DPR Tingkat I dan akan dibawa ke paripurna.

"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber," kata Mahfud MD. Ia pun mengatakan, pemerintah akan menjadikan kejadian ini sebagai peluang dan pengingat untuk berhati-hati.

 

Â