Liputan6.com, Jakarta - Instagram berupaya melindungi pengguna agar tidak menerima foto telanjang yang tak dikehendaki pada DM mereka.
Mengutip The Verge, Kamis (22/9/2022), induk Instagram Meta menyebut, fitur tersebut tengah dikembangkan, setelah seorang peneliti aplikasi menerbitkan gambar tool tersebut.
Baca Juga
Menurut Meta, fitur yang tengah dalam tahap awal pengembangan ini akan membantu pengguna melindungi diri dari foto telanjang dan pesan-pesan yang tak diinginkan yang masuk ke DM mereka.
Advertisement
Instagram menyamakan kontrol tersebut dengan fitur "Hidden Words" yang memungkinkan pengguna secara otomatis memfilter permintaan DM Instagram berisi konten ofensif.
Menurut Meta, teknologi ini tidak akan mengizinkan Meta melihat pesan yang diterima pengguna. Pesan tersebut juga tidak akan dibagikan dengan pihak ketiga.
"Kami bekerja bersama para ahli untuk memastikan fitur ini akan melindungi privasi pengguna, sekaligus memberikan kontrol kepada mereka terhadap pesan-pesan yang diterimanya," kata juru bicara Meta Liz Fernandez.
Meta menyebut pihaknya bakal membagikan lebih banyak informasi tentang fitur keamanan Instagram tersebut, dalam beberapa minggu mendatang, mendekati waktu pengujian.
Saat ini, ada banyak perempuan pengguna Instagram yang dikirimi gambar seksual oleh laki-laki. Selain itu, fitur "Hidden Words" tidak bisa sepenuhnya menyaring kata-kata umpatan, seperti kata kotor "b*tch."
Tangkal Cyberflashing, Apa Itu?
Fitur baru Instagram di atas bakal menangkal cyber flashing. Cyber flashing merujuk pada pengiriman pesan bernada seksual yang tak diminta kepada orang asing --seringnya kepada wanita-- secara online. Hal tersebut bakal menjadi tindak pidana di Inggris, jika Parlemen mengesahkan RUU Keamanan Online.
Sementara itu, sebuah laporan yang diterbitkan awal tahun ini oleh Center for Countering Digital Hate, organisasi nirlaba di Inggris, menemukan, tool Instagram gagal menindaklanjuti 90 persen DM berisi pesan ofensif berbasis gambar yang dikirim ke perempuan-perempuan tokoh publik.
Di Amerika, cyber flashing bukanlah kejahatan. Sejumlah ahli melihat cyber flashing sebagai aktivitas yang merusak psikis seseorang, seperti halnya pelecehan seksual yang terjadi secara langsung.
Advertisement
Dampak Traumatis dari Cyber Flashing
"Beberapa pihak melihat cyber flashing tidak berbahaya. Semua orang bergumul dengan fakta bahwa cyber flashing bukanlah tindakan tatap muka, namun Anda tidak bisa menilai pelanggaran seksual seperti itu," kata Profesor Durham Law School Clare McGlynn.
Menurutnya, pelanggaran seksual seperti cyber flashing sangatlah signifikan dan memiliki dampak yang serupa pada banyak orang.
Tahun lalu, The Pew Research Center menerbitkan laporan yang menemukan 33 persen perempuan di bawah 35 tahun telah dilecehkan secara seksual di dunia maya.
(Tin/Ysl)