Sukses

Jadi Buronan, Pendiri Terra Luna Do Kwon Bantah Bersembunyi

Pendiri Terra Luna Do Kwon menyebut dirinya tidak bersembunyi, meski ada Red Notice dari Interpol.

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri perusahaan Terraform Labs Do Kwon diketahui masuk dalam daftar buronan Interpol. Surat perintah penangkapan atau red notice untuk Do Kwon dikeluarkan usai dirinya dikabarkan melarikan diri dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Meski dilaporkan melarikan diri, Do Kwon ternyata masih aktif di media sosial. Bahkan, seperti dikutip dari Financial Times, Rabu (28/9/2022), lewat akun media sosial miliknya, Do Kwon menyebut dirinya tidak berupaya sama sekali untuk bersembunyi.

Ia pun menuturkan, dirinya masih pergi berjalan-jalan dan ke mal. Melalui unggahan di media sosial pula, ia saat ini masih menulis kode di ruang tamu rumahnya.

Unggahan ini seakan menjawab laporan sebelumnya yang menyebut Do Kwon tengah menjadi sosok paling dicari oleh penegak hukum di seluruh dunia.

Berdasarkan situs web Interpol, Red Notice merupakan surat permintaan resmi pada penegak hukum di berbagai negara untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang.

Nantinya setelah tertangkap, pelaku atau buronan tersebut akan menunggu proses ekstradisi atau tindakan hukum lainnya.

Sebagai informasi, pihak Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Do Kwon dua minggu terkait pelanggaran hukum pasar modal. Kabarnya, ia diketahui tengah berada di Singapura saat ini.

Kwon bersama dengan salah satu pendiri Terraform Labs Daniel Shin, adalah orang kunci di balik stablecoin algoritma TerraUSD.

Saat diluncurkan, stablecoin ini pernah menjadi aset terbesar kesembilan di industri berdasarkan kapitalisasi pasar, dan token saudaranya Luna.

2 dari 4 halaman

Memburu Do Kwon

Sebelumnya, ekosistem Terra hancur pada Mei tahun ini, mengakibatkan kerugian besar di pasar kripto dengan lebih dari USD 40 miliar atau setara Rp 609,2 triliun.

Hanya dalam hitungan minggu, kekayaan investor musnah tanpa tersisa. Sebelumnya, Jaksa Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kwon pada 14 September.

Mereka juga meminta kementerian keuangan untuk membatalkan paspornya, diikuti permintaan Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap Do Kwon. 

3 dari 4 halaman

Do Kwon Sempat Dikabarkan Berada di Singapura

Menurut jaksa Korea Selatan, Kwon berangkat ke Singapura pada akhir April, tetapi keberadaannya masih belum jelas.

Polisi Singapura mengatakan awal bulan ini dia tidak berada di negara itu.

Terakhir kali Kwon muncul di media sosial adalah pada 17 September 2022, ketika dia muncul ke Twitter untuk mengatakan dia tidak dalam pelarian atau hal serupa.

Dia juga sempat mengatakan untuk setiap lembaga pemerintah yang telah menunjukkan minat untuk berkomunikasi dan tidak menyembunyikan apapun.

(Dam/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis: 5 NFT termahal di Dunia (Liputan6.com / Abdillah)