Liputan6.com, Jakarta - Ditangguhkan selama beberapa pekan, Instagram akhirnya menyingkirkan secara permanen akun resmi milik situs porno terpopuler di dunia, Pornhub.
Instagram kepada Tech Crunch, dikutip Sabtu (1/10/2022), menyatakan Pornhub telah berulang kali melanggar pedoman komunitas, membuat akun mereka harus dihapus.
Baca Juga
Keputusan ini pun membuat pihak Pornhub naik pitam. Melalui surat terbuka kepada Meta dan Instagram, mereka menyebut keputusan ini adalah "buram, diskriminatif, dan munafik."
Advertisement
Surat terbuka ini ditujukan kepada empat eksekutif Meta, termasuk CEO Meta Mark Zuckerberg dan pimpinan Instagram Adam Mosseri, dengan tanda tangan 60 orang dari industri hiburan dewasa.
Dalam Pedoman Komunitasnya, Instagram mengatakan mereka tidak mengizinkan ketelanjangan di platformnya, meski mereka sadar terkadang orang mungkin ingin membagikan gambar telanjang secara artistik atau kreatif.
Meski begitu, platform tersebut juga tegas dengan melarang perekrutan aktor pornografi di sana, yang kemungkinan terkait Pornhub.
Variety melaporkan, Pornhub telah mengunggah video di Instagram, yang dianggap mendorong seseorang untuk menjadi aktor porno.
"Pekerja dan pelaku seks menjadi sasaran yang tidak adil dalam bentuk larangan, shadow bans, penangguhan, hilangnya privilese Live dan penghapusan konten, meski sudah berhati-hati tidak melanggar Pedoman Komunitas Instagram," tulis Pornhub.
"Penghidupan kreator independen dirugikan oleh perilaku Instagram yang sembrono dan diskriminatif," kata pihak situs porno tersebut itu dalam surat terbukanya.
Â
Â
Bawa Nama Kim Kardashian
Lebih lanjut dalam suratnya, Pornhub juga menyebut, pengguna Instagram seperti Kim Kardashian dengan 330 juta followers, diizinkan untuk mengunggah "bokongnya yang sepenuhnya terbuka."
"Kami senang melihat Kim dan tim artistik di balik gambar itu bebas untuk membagikan karya mereka di platform, tetapi mempertanyakan mengapa kami tidak mendapat perlakuan yang sama," kata Pornhub.
Terkait surat terbuka Pornhub, belum ada jawaban baik dari pihak Instagram maupun Meta.
Sebelumnya, diketahui media sosial Instagram dilaporkan telah memblokir akun resmi dari situs porno populer, Pornhub di platform mereka, karena dianggap telah melanggar panduan komunitasnya.
Sebelum dihapus, mengutip Variety, Senin (6/9/2022), akun Instagram dari Pornhub diketahui memiliki 13,1 juta pengikuti dengan lebih dari 6.200 unggahan.
Pemblokiran ini terjadi satu bulan setelah Visa dan Mastercard memutus hak pembayaran TrafficJunky, cabang periklanan dari perusahaan induk Pornhub, MindGeek.
Pemutusan ini mengikuti putusan pengadilan federal pada Juli, yang menolak permintaan Visa untuk dihapus dari kasus di mana MindGeek dituntut karena diduga mendistribusikan pornografi anak.
Â
Advertisement
Dinilai Mendorong Orang Jadi Pelaku
Tuntutan ini menuding Visa secara sadar memfasilitasi kemampuan MindGeek untuk memonetisasi konten ilegal.
Melalui akun Instagram resminya, situs dewasa Pornhub dilaporkan mengunggah berbagai video dan gambar yang sifatnya "non-pornografi."
Meski begitu, menurut Dawn Hawkins, CEO National Center on Sexual Exploitation, mereka dinilai "secara langsung mempromosikan pornografi" dan menampilkan video seperti "Tujuan Berkarir Berikutnya."
Menurutnya, unggahan-unggahan tersebut mendorong orang untuk menjadi pelaku pornografi. Hawkins dan kelompoknya sendiri menjadi pendukung Instagram untuk menghapus Pornhub.
"Instagram dengan berani memilih untuk berhenti bermitra dengan Pornhub, dan inilah saatnya bagi semua entitas perusahaan untuk mengikuti teladannya," kata Hawkins.
Â
Dukungan untuk Instagram
Laila Mickelwait, CEO organisasi nirlaba Justice Defense Fund mendukung langkah Instagram bergabung dengan Visa, Mastercard, Discover, PayPal, Grant Thornton, Heinz, Unilever, dan Roku yang menolak berbisnis dengan Pornhub.
Mickelwait mengatakan, Pornhub adalah "situs yang terkenal karena memonetisasi perdagangan seks dan pelecehan seksual kriminal terhadap korban yang tak terhitung jumlahnya termasuk anak-anak."
"Perlu diingat bahwa ilegal di Amerika Serikat menurut Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Orang untuk secara sadar mengambil keuntungan dari usaha perdagangan seks," imbuhnya, mengutip LAD Bible.
Mickelwait pun mendorong beberapa layanan seperti Google Search, Amazon Web Service, Google Cloud, hingga Microsoft Azure, untuk mengikuti langkah tersebut.
(Dio/Ysl)
Advertisement