Sukses

Apple Bakal Rilis Perangkat Layar Lipat Pertamanya pada 2024

Apakah iPhone atau iPad yang akan menggunakan layar lipat dan meluncur pada 2024?

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah laporan baru menyebutkan, Apple kemungkinan bakal meluncurkan perangkat layar lipat pertama mereka pada 2024.

Walau begitu, masih belum diketahui apakah perangkat layar lipat tersebut adalah iPhone.

Alih-alih, perusahaan bermarkas di Cupertino itu diyakini akan meluncurkan iPad layar lipat.

Hal ini diungkap oleh analis dari CCS Insight kepada CNBC. "Saat ini, tidak masuk akal untuk Apple merilis iPhone layar lipat," kata Ben Wood, kepala peneliti di CCS Insight.

Apple akan menghindar dari tren HP Android layar lipat, dan lebih memilih memperkenalkan iPad layar lipat, dilanisir Digital Trends, Rabu (19/10/2022).

Langkah ini memngkinkan perusahaan untk mencoba teknologi layar lipat, dan sebelum diadopsi ke iPhone.

Lewat iPad layar lipat, teknologi ini dipercaya akan memberikan 'nafas baru' untuk lini tablet milik Apple tersebut.

Laporan CCS Insight ini diperkuat oleh laporan lain yang menunjukkan, Apple sedang mengerjakan layar lipat berukuran besar daripada smartphone.

Leaker Mark Gurman, mengatakan "Apple sedang mengembangkan layar ganda, hibrida MacBook/iPad yang dapat dilipat berukuran 20 inci."

Ben Wood juga menyebutkan, perkenalan teknologi di iPhone akan beresiko tinggi bagi Apple karena model pertama rentan dengan masalah dari sisi hardware.

Berkaca dari ponsel layar lipat milik pesaingnya yang berkendala di produk awalnya, Apple tidak ingin hal itu terjadi dan mencoret reputasi perusahaan.

Soal harga, Ben memperkirakan iPhone layar lipat pertama ini akan dijual seharga USD 2.500--lebih tinggi USD 900 dari model iPhone 14 paling mahal.

2 dari 4 halaman

iPhone Lawas Ini Terjual Seharga Rp 607 Juta di Acara Lelang

Ini adalah tampilan iPhone perdana yang diperkenalkan tahun 2007

Baru-baru ini, sebuah iPhone lawas yang Apple luncurkan pada 2007 dijual dengan harga tinggi dalam acara lelang.

Diketahui, LCG Auctions memiliki iPhone keluaran 2007 yang masih disegel dan terjual seharga USD 39.340 atau sekitar Rp 607 juta.

Harga itu memang jauh lebih mahal dari seri iPhone 14 yang baru ini meluncur di pasaran, dengan kisaran USD 799 (Rp 12 jutaan).

Mengutip iMore, Selasa (18/10/2022), sesi lelang iPhone lawas ini sangat aktif hingga batas waktu akhir yang ditentukan.

"Segelintir kolektor yang tertarik membuat harga iPhone melambung dari USD 10.000 hingga ke nilainya saat ini," ungkap Mark Montero, pendiri LCG Auctions.

Walau kita sering melihat produk lama Apple dilelang, ponsel iPhone yang masih disegel sangat jarang muncul di lelang.

Tidak diketahui secara pasti apakah pemilik iPhone lawas ini akan membuka segel, atau akan tetap menyimpannya dalam kondisi tersegel.

Bilamana akan kembali dilelang, besar kemungkinan harga iPhone pertama ini akan melambung lebih tinggi dari harga saat ini.

Informasi, iPhone ini pertama kali diluncurkan pada 2007 dengan harga USD 499 untuk versi 4GB dan USD 599 untuk model 8GB.

Saat peluncuran pertamanya, kehadiran iPhone sukses merubah lanskap ponsel dengan cepat dan membuat produk Apple ini populer.

Tak hanya itu, iPhone ini juga membuka jalan bagi Apple untuk menjadi perusahaan seperti saat ini dan selalu menjadi standar pasar ponsel secara global.

3 dari 4 halaman

Apple Didenda Rp 294 Miliar di Brasil

<p>Spesifikasi dan harga iPhone 14 dan iPhone 14 Plus. (Doc: Apple)</p>

Apple kembali kalah dalam pengadilan di Brasil atas keputusannya untuk tak menjual iPhone dengan pengisian daya (charger).

Pengadilan negara bagian São Paulo menjatuhkan denda 100 juta real atau USD 19 juta (sekitar Rp 294 miliar, asumsi US$ 1= Rp 15.472)

Gugatan itu diajukan oleh Asosiasi Konsumen Brasil, sekelompok peminjam, konsumen, dan pembayar pajak. Demikian sebagaimana dikutip dari Engadget, Sabtu (15/10/2022).

Selain itu, pengadilan memerintahkan Apple untuk memasok semua pelanggan di Brasil yang membeli iPhone 12 atau 13 selama beberapa tahun terakhir dengan charger, termasuk semua pembelian baru.

Pun demikian, Apple akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

Menurut surat kabar Barron's, hakim yang bertanggung jawab atas kasus itu menyebut tidak disertakannya pengisi daya dalam pembelian ponsel sebagai 'praktik penyalahgunaan' yang mengharuskan konsumen membeli produk kedua agar perangkat berfungsi.

Apple terus berselisih dengan pihak berwenang Brasil atas masalah ini.

Pada 2021, agen perlindungan konsumen São Paulo Procon-SP mendenda Apple sekitar US$ 2 juta atau sekitar Rp 31 miliar karena tak menyediakan adaptor daya pada paket penjualan iPhone 12, dan memberi tahu perusahaan bahwa itu melanggar Kode Pertahanan Konsumen Brasil. 

4 dari 4 halaman

Terus Kena Denda

Ilustrasi Apple  (AP Photo/Mary Altaffer, File)

September ini, Kementerian Kehakiman Brasil mengeluarkan perintah yang melarang Apple menjual iPhone yang tidak dilengkapi pengisi daya.

Apple juga didenda US$ 2,38 juta atau sekitar Rp 37 miliar dan memerintahkan pembatalan pendaftaran iPhone 12 dengan agen telekomunikasi nasional Brasil. Raksasa teknologi itu juga mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Apple berhenti memaketkan iPhone dengan charger sejak 2020 saat merilis iPhone 12, dengan dalih masalah lingkungan dan mengklaim bahwa langkah ini akan menghemat 861.000 ton tembaga, seng, dan timah.

Kementerian Kehakiman Brasil tetap tidak tergerak oleh alasan itu, memberi tahu Apple bahwa mereka dapat membantu lingkungan dengan cara lain, seperti memberikan dukungan USB-C pada perangkatnya.

Di Eropa, Apple diberi tenggat waktu beberapa tahun ke depan untuk melakukan inisiatif itu setelah Parlemen Eropa memilih menjadikan USB-C sebagai standar pengisian daya umum di Uni Eropa.

Perangkat seluler seperti iPhone yang dijual di wilayah tersebut harus dilengkapi dengan pengisian daya USB-C pada akhir 2024. 

(Ysl/Isk)

Video Terkini