Sukses

Menkominfo Ingatkan PSE untuk Perkuat Ketahanan Siber

Menkominfo menegaskan bahwa keamanan siber saat ini menjadi bagian penting dalam kedaulatan digital negara, sehingga PSE harus memperkuat ketahanan siber

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengingatkan agar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat ketahanan siber.

Hal ini ia sampaian dalam Indonesia Cybersecurity Conference 2022: Building Cyber Resiliency for the Border-less Organisation, di Hotel Langham, Jakarta Selatan, Rabu pekan ini.

Johnny, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (27/10/2022) menegaskan, keamanan siber saat ini menjadi bagian penting dalam kedaulatan digital negara.

Dia menyebut, salah satu kunci untuk memperkuat ketahanan siber adalah dengan mengurangi terjadinya kebocoran data dari dalam PSE.

"Sistem cybersecurity sangat luas, termasuk resiliensi dan sovereignty satu bangsa, dalam hal ini Republik Indonesia. Jadi, harus ada upaya untuk memastikan keamanan sibernya terjaga dengan baik," kata Johnny.

Menkominfo menambahkan, hal ini juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu, di mana PSE harus mempunyai Data Protection Officer (DPO).

Menkominfo mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan PSE, untuk memperkuat ketahanan sistem keamanan siber.

Ketiga hal ini adalah: teknologi enkripsi, tersedianya talenta digital, dan cybersecurity digital talent di semua PSE. Menurut Menkominfo, ini karena kebocoran bisa saja berasal dari dalam bukan dari luar.

 

2 dari 4 halaman

Keamanan Siber Bagian Penting untuk Jaga Kedaulatan Digital

Kembali, Johnny menekankan dalam pengembangan ekonomi digital, keamanan siber menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan digital suatu bangsa.

"Saya ingin mengingatkan kepada seluruh penyelenggara SE baik privat maupun publik, domestik mapun global untuk memperhatikan daya tahan terhadap serangan siber di upstream (jaringan/network)," kata Johnny

"Pastikan juga di seluruh end point-nya mempunyai daya tahan yang cukup terhadap serangan-serangan siber. Saya minta dengan hormat," imbuhnya.

Penjagaan keamanan siber yang memadai pun juga harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak.

Saat serangan siber meningkat, Kementerian Komunikasi dan Informatia menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta semua perangkat yang dimiliki pemerintah.

"Kami semua mendukung BSSN, tetapi BSSN sebagai regulator dan yang akan melakukan monitoring terhadap seluruh daya tahan dan sistem siber kita, perlu didukung oleh kemampuan PSE yang mempunyai sistem dengan cyber security yang resilient," kata Menkominfo.

 

3 dari 4 halaman

Kementerian dan Lembaga Perkuat Keamanan Siber Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya, Johnny G. Plate mengatakan kementerian dan lembaga terus berupaya memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung dengan baik agar menghasilkan para pemimpin yang legitimate.

"Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Kominfo bersama KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, Polri, TNI, BSSN, BIN, bahkan Kemenpan RB, mempersiapkan langkah pencegahan dan penanganan ruang digital dengan baik,” katanya usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama perwakilan kementerian dan lembaga di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, Pemilu 2024 akan berlangsung di tengah situasi dunia yang penuh tantangan. Oleh karena itu, ruang digital harus dijaga dengan baik agar proses demokratisasi lebih berkualitas.

Hal itu hanya bisa dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah pencegahan, di antaranya melalui literasi digital dan penanganan konten negatif.

 

4 dari 4 halaman

Belajar dari Pemilu Sebelumnya

“Kita belajar dari beberapa pemilihan umum sebelumnya, baik itu Pilkada, Pileg, maupun Pilpres, yang berpotensi terjadi gesekan di antara masyarakat, maka ruang digital perlu kita jaga bersama-sama. Kita bicarakan tentang langkah pencegahannya, karena ini berkaitan dengan data, terutama Pemilu kali ini yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelasnya, dikutip Rabu (19/10/2022).

Johnny menyebut perwakilan kementerian dan lembaga juga menyepakati agar sistem elektronik Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil serta Komisi Pemilihan Umum secara khusus bisa dijaga keamanan sibernya.

“Kita minta juga kan untuk menguji keandalannya, sehingga bisa lebih punya daya tahan yang baik pada saat menghadapi pemilihan umum,” ujarnya.

Menkominfo juga menekankan ekosistem Pemilu, termasuk partai politik bisa ambil bagian dalam menciptakan suasana yang menggembirakan atau tidak menakutkan.

“Agar rakyat ikut berpartisipasi, sehingga proses Pemilu legitimate, hasilnya juga legitimate, Itu tujuannya,” ucapnya memungkaskan.

(Dio/isk)