Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel telah ditetapkan sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ini seperti tertuang di Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 479 Tahun 2022 Tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.
Baca Juga
Pengumuman soal Telkomsel sebagai pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz juga disampaikan melalui Siaran Pers Kemkominfo No. 498/HM/KOMINFO/11/2022 pada tanggal 4 November 2022.
Advertisement
Menanggapi hal ini, Telkomsel menyatakan berkomitmen secara konsisten mengoptimalkan penggunaan spektrum tambahan yang telah diamanatkan pemerintah untuk meningkatkan pengalaman gaya hidup digital masyarakat.
Perusahaan juga mengatakan akan mengakselerasi transformasi digital di sektor industri, lewat penguatan dan pengembangan layanan broadband 4G/LTE maupun teknologi terkini 5G dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband hingga pelosok Indonesia.
Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam melalui siaran persnya, Jumat (4/11/2022) mengapresiasi dan mengucapkan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan pemerintah.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghadirkan konektivitas digital ke seluruh wilayah nusantara melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz yang belum lama ini digelar oleh Kemkominfo RI," ujarnya.
Hendri menyebut, Telkomsel sudah mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengimplementasikan langkah investari korporasi tersebut di antaranya adalah strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, serta roadmap perusahaan sebagai digital connectivity enabler.
Pertimbangkan Berbagai Aspek
Dengan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz, perusahaan plat merah ini akan mengoptimalkan spektrum tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler.
Telkomsel juga akan mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Telkomsel juga menjelaskan lebih lanjut komposisi alokasi lisensi frekuensi yang mereka miliki, setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz di rentang 1975-1980 MHz.
Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional); frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz; frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz; frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.
Â
Advertisement
Kominfo Tetapkan Telkomsel Menang Lelang Frekuensi 2,1 GHz
Kominfo sebelumnya secara sah menetapkan PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel, sebagai pemenang dari lelang frekuensi 2,1 GHz.
Hal ini juga ditegaskan Kominfo dalam pengumuman terbaru tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.
Mengutip siaran pers di laman resmi Kominfo pada Jumat (4/11/2022), kementerian mengatakan setelah berakhirnya masa sanggah, tidak ada sanggahan yang masuk terhadap pengumuman pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz.
Maka dari itu, "Menteri Komunikasi dan Informatika menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022."
Telkomsel sendiri sebelumnya telah dipastikan menjadi pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz yang digelar oleh Kementerian Kominfo.
Â
Penawaran Telkomsel
Dalam proses lelang ini, Telkomsel mengungguli operator XL Axiata dalam hal penawaran harga yang dilaksanakan pada 3 hingga 5 Oktober 2022.
Sebagaimana disebutkan dalam keterangan resmi Kominfo, Kamis (6/10/2022), Telkomsel mendapatkan satu blok rentang pita frekuensi 2,1 GHz.
Disebutkan, penawaran yang dilontarkan oleh Telkomsel sebesar Rp 605.056.000.000 (Rp 605 miliar). Sedangkan XL Axiata melontarkan harga penawaran harga di Rp 540.000.000.000 (Rp 540 miliar).
Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi, operator pemenang lelang berhak atas 1 blok pita frekuensi radio 5 MHz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1975 - 1980 MHz berpasangan dengan 2165 - 2170 MHz untuk cakupan wilayah layanan nasional.
(Dio/Ysl)
Advertisement