Sukses

Anak Zaman Sekarang Rajin Pakai Internet, Orangtua Kudu Waspada Kejahatan Siber

Saat ini, penggunaan internet oleh anak, khususnya di usia 13 sampai 18 tahun terbilang tinggi, terlebih di masa pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak rentan terpapar konten berbahaya termasuk ancaman kejahatan siber. Maka dari itu, orangtua harus mengedukasi anak terkait literasi digital.

Saat ini, penggunaan internet oleh anak, khususnya di usia 13 sampai 18 tahun terbilang tinggi, terlebih di masa pandemi Covid-19.

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang Agustin Rahmawati dalam webinar Melindungi Anak dari Kejahatan Dunia Maya mengatakan, tantangan orangtua di era digital saat ini tidaklah mudah.

Menurut Agustin, anak-anak sekarang begitu mudah untuk mengakses internet lewat beragam perangkat, seperti ponsel, tablet, dan laptop.

Tak jarang, anak-anak di era sekarang lebih pintar mengakses internet ketimbang orang tua mereka. Apalagi, anak-anak cenderung menginginkan kebebasan alias tanpa kekangan dari orang tua.

"Faktanya adalah akses internet oleh anak-anak terus meningkat. Di balik itu, anak merupakan kelompok rentan terpapar kejahatan internet. Sebagian dari mereka belum paham akan ancaman bahaya di dunia digital," kata Agustin.

Selain itu, ada beberapa klasifikasi risiko dunia maya terhadap anak-anak. Pertama adalah risiko agresivitas di mana mereka menjadi korban perundungan, kekerasan, atau terpapar konten sadis.

Risiko berikutnya adalah seksualitas di mana anak berpotensi besar terpapar konten porno atau bahkan menjadi korban kekerasan seksual di ruang digital.

 

2 dari 4 halaman

Meminimalkan Risiko

Selain itu, secara nilai, anak-anak bisa menjadi korban ujaran kebencian, pengaruh ideologi radikal, atau potensi konten berbahaya lainnya. Agustin pun menegaskan, tidak ada yang 100 persen aman di ruang digital.

"Yang bisa dilakukan adalah dengan meminimalkan risiko. Kejahatan digital akan selalu menjadi ancaman bagi anak-anak karena perkembangan kognitifnya belum optimal," tegasnya.

Dalam acara yang sama, Dosen Psikologi Universitas Andalas Rozi Sastra Purna mengatakan, penetrasi internet di kalangan anak terbilang tinggi.

Survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat pada 2022, sebanyak 76,63 persen responden di rentang usia 13-18 tahun adalah pengguna internet aktif.

Selama pandemi Covid-19, intensitas penggunaan internet oleh golongan usia tersebut meningkat.

 

3 dari 4 halaman

Video Porno hingga Sexting

Di balik lonjakan itu, Rozi menyebut ada potensi ancaman bahaya kejahatan digital yang akan terus mengintai. Salah satunya adalah video porno, perundungan siber, atau sexting.

"Untuk menonton video porno, dampaknya bisa mengakibatkan kecanduan pada anak-anak. Sementara perundungan siber menimbulkan perilaku yang agresif pada anak," kata Rozi.

Nawang Warsi, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang mengatakan, dibutuhkan edukasi digital yang intensif dari orangtua kepada anak, agar mereka tidak mengalami risiko yang tinggi akan bahaya internet.

Nawang mengatakan, ada beberapa edukasi yang bisa diberikan orangtua kepada anak. Pertama, adalah tidak meng-klik sembarang tautan yang diperoleh.

Kemudian, tidak memberikan identitas pribadi kepada orang lain tanpa seizin orang tua, mengatur durasi waktu saat beraktivitas di ruang digital, serta memperkenalkan situs yang aman dan ramah anak.

 

4 dari 4 halaman

Keamanan Perangkat Digital

"Jangan lupakan juga keamanan perangkat digital harus kuat, misalnya dengan membuat kata sandi yang kuat, selalu memperbarui perangkat lunak pada perangkat, serta memasang program antivirus," pungkasnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sendiri menghadirkan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), yang diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kementerian Kominfo bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat.

(Dio/Ysl)