Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan akan melanjutkan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di sejumlah wilayah.
Penghentian ini menyusul beberapa wilayah, termasuk Jabodetabek, yang telah melakukan ASO beberapa waktu lalu, tepatnya pada 2 November 2022, dan sepenuhnya beralih ke siaran TV digital.
Baca Juga
Fitur Meta AI Belum Ada di WhatsApp Kamu, Kenapa?
Jelang Laga Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024: Marselino Kembali hingga Duet Hokky dan Struick yang Siap Cetak Gol
Makin Membaik, Pengamat Sepakbola: Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong Minta Lupakan Justin Hubner dan Ivar Jenner di Piala AFF 2024
Meski begitu, Johnny menegaskan, penerapan ASO di daerah-daerah selanjutkan akan tetap dilakukan sesuai dengan kesiapan di lapangan.
Advertisement
"Baik kesiapan siaran digital, infrastruktur multipleksing maupun perangkat penerima siaran di masyarakat," kata Johnny dalam Rapat Kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (23/11/2022).
Dalam presentasinya, Menkominfo mengungkapkan pelaksanaan ASO berikutnya di 93 wilayah layanan (284 kabupaten/kota), akan dilakukan sesuai dengan kesiapan teknis dan untuk menjaga kepemirsanaan masing-masing lembaga penyiaran.
Menkominfo pun mengatakan, dalam waktu dekat, rencananya akan dilakukan pengumuman ASO untuk wilayah-wilayah berikut:
- Jawa Barat-1: Kota Bandung dan se kitarnya
- Jawa Tengah-2: Kota Semarang dan sekitarnya
- D.I Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan sekitarnya
- Jawa Timur-1: Kota Surabaya dan sekitarnya
- Kepulauan Riau-1: Kota Batam dan sekitarnya
"Selanjutnya, tambah kurang terhadap wilayah-wilayah ini tentu nanti akan kita diskusikan bersama, baik dengan dukungan Komisi I DPR RI, maupun bersama-sama dengan lembaga penyiaran," imbuh Menkominfo.
Ia menambahkan, untuk wilayah yang belum ASO, mereka akan berkoordinasi dan melakukannya, kecuali ada diskusi dan gagasan lain bersama lembaga penyiaran, sehingga penghentian siaran TV analog di wilayah tersisa bisa berjalan baik.
Manfaat Beralih ke TV Digital
Di kesempatan berbeda, menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, migrasi sistem penyiaran TV dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.
"Dengan beralih ke TV digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik, karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi lebih canggih," tutur Usman seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (5/11/2022).
Usman menuturkan, pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya. Yang pasti, siaran TV digital dapat dinikmati secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu berlangganan atau menggunakan kuota paket data internet.
Sementara bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi dengan adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.
"Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital," tutur Dirjen IKP ini. Peralihan siaran dari TV analog ke digital ini juga memberikan manfaat besar bagi negara.
Advertisement
Mewujudkan Internet Lebih Merata
Dampak bagi beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700MHz yang lebih efisien. Usman menuturkan, peralihan ini menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
"Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan," tuturnya.
Lebih lanjut Dirjen IKP juga mengapresiasi pemilik dan pengelola stasiun TV nasional dan lokal yang ikut mendukung pelaksanaan ASO. Ia menuturkan, saat ini seluruh wilayah Jabodetabek telah dilayani siaran TV digital menjadi catatan sejarah baru bagi industri penyiaran di Indonesia.
"Berdasarkan hasil monitoring spektrum frekuensi, seluruh wilayah siaran Jabodetabek telah dilayani dengan siaran TV digital, suatu sejarah baru bagi industri penyiaran Indonesia," tuturnya.
Sudah Dipersiapkan Sejak Lama
Kebijakan Analog Switch Off (ASO) sendiri telah dibahas dan dipersiapkan sejak lama. Kebijakan ini juga telah berkali-kali dibahas bersama para pelaku industri penyiaran TV, termasuk dibahas dalam rapat persiapan pelaksanaan ASO.
Salah satunya dilakukan dalam rapat koordinasi pada 4 Oktober 2022. Ketika itu, seluruh perwakilan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) turut mengusulkan dan memberikan dukungan penuh.
"Hal ini menunjukkan antusiasme untuk pelaksanaan ASO Jabodetabek pada 2 November 2022. Dokumen rapat tersebut terekam secara jelas dan masih tersimpan dalam penyimpanan Kominfo,” tuturnya.
Dirjen IKP juga menyatakan, pemerintah telah melaksanakan sosialiasi pada masyarakat dan pemangku kepentingan lain secara masif, intensif, dan dilakukan secara bersama.
Oleh sebab itu, ia menuturkan, apabila masih ada pihak yang terus mendorong masyarakat dirugikan, hal itu tentu hanya didasari atas informasi terbatas dan tidak lengkap, serta sangat subyektif.
(Dio/Isk)
Advertisement