Liputan6.com, Jakarta - Kampanye penipuan iklan besar-besaran menggunakan Google Ads dan iklan popunder di situs dewasa diperkirakan telah menghasilkan jutaan tayangan iklan, membuat para penipu meraup US$ 275 ribu atau sekitar Rp 4,2 miliar per bulan.
Kampanye penipuan iklan tersebut ditemukan oleh Malwarebytes, yang melaporkannya ke Google dan menghapusnya karena melanggar kebijakan yang melarang Google Ads di situs dewasa.
Baca Juga
Meskipun pelaku belum diketahui, bukti yang dikumpulkan oleh Malwarebytes menunjukkan bahwa aktor penipu tersebut kemungkinan besar berasal dari Rusia. Demikian sebagaimana dikutip dari Bleeping Computer, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
Penipu menyiapkan kampanye iklan di situs dewasa yang menerima trafik besar menggunakan iklan popunder.
Untuk diketahui, popunder merupakan iklan yang muncul berupa window baru saat pengunjung website mengklik apapun dalam website tersebut.
Iklan ini sangat murah dan terbuka sebagai 'pop-up' di belakang jendela browser yang terbuka, sehingga pengguna tidak akan melihatnya sampai mereka menutup atau memindahkan jendela browser utama.
Biasanya, 'popunder' digunakan oleh layanan kencan online, webcam dewasa, dan portal konten dewasa lainnya.
Dalam kasus ini, penipu membuat portal berita yang tampak sah dengan konten yang diambil dari situs lain, yang digunakan sebagai iklan 'popunder'.
Namun, alih-alih menampilkan konten halaman, mereka menampilkan iframe yang mempromosikan situs dewasa 'TXXX'. Untuk menghasilkan pendapatan iklan dari popunder tersebut, pelaku juga menyematkan Google Ads di bagian bawah halaman, di mana melanggar kebijakan periklanan Google.
"Sebuah klik di manapun pada halaman (pengguna mungkin ingin memilih salah satu thumbnail dan menonton video tertentu) malah memicu klik nyata pada iklan Google," ujar Malwarebytes.
Gelar Webinar, Kemenkominfo Bahas Pemasaran Berbasis Google Ads
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi menyelenggarakan kegiatan webinar dengan tema “Konsep Bisnis Digital: Pemasaran Berbasis Google Ads”, Senin (26/9/2022).
Webinar tersebut dihadiri oleh lebih dari 1.300 orang, menghadirkan narasumber Mira Sahid, Wakil Ketua, Umum Siberkreasi; Oktora Irahadi, Ketua Divisi Kemitraan SIberkreasi; Julita Hazelina, Komite Edukasi Mafindo & Praktisi Literasi Digital, sebagai narasumber.
Dalam webinar tersebut, Oktora Irahadi membahas mengenai konsep pemasaran berbasis google ads ditinjau dari perspektif cakap digital. Ia menjelaskan, Search Engine Optimization adalah suatu metode yang digunakan agar website dapat muncul di mesin pencarian secara organik.
"Agar dapat melakukan SEO dengan baik terdapat 4 (empat) tips yang dapat dilakukan. Pertama, buat kata kunci yang relevan dengan bisnis atau usaha Anda. Kedua, buat kata kunci yang spesifik. Ketiga, gunakan kampanye yang terstruktur. Terakhir, gunakan google keyword planner untuk membantu Anda," papar Oktora Irahadi.
Mira Sahid memperkaya pembahasan mengenai konsep pemasaran berbasis google ads ditinjau dari perspektif etis digital. Ia menjelaskan 3 etika dasar dalam melakukan pemasaran berbasis google ads.
"Pertama, hindari membuat berita atau informasi hoax. Kedua, jangan membuat konten yang melanggar UU ITE. Ketiga, tidak boleh melakukan plagiasi," ujar Mira Sahid.
Advertisement
Perspektif Pilar Aman Digital
Julita Hazelina melengkapi pembahasan mengenai konsep pemasaran berbasis google ads ditinjau dari perspektif pilar aman digital. Menurut dia, ada 3 tips aman dan nyaman melakukan pemasaran berbasis google ads.
"Pertama, patikan selalu membaca dan memahami term & condition yang diberlakukan oleh google untuk kegiatan beriklan. Kedua, selalu gunakan password yang kuat dan aktifkan 2FA. Terakhir, selalu tambahkan web security tambahan pada perangkat Anda," papar Julita Hazelina.
Infografis Google dan Facebook (Liputan6.com/Abdillah)
Advertisement