Sukses

Cara Blokir Postingan Teman di Facebook Diam-Diam

Berikut adalah cara blokir postingan teman di Facebook secara diam-diam

Liputan6.com, Jakarta - Facebook adalah salah satu platform media sosial terpopuler, dimana kamu bisa terhubung dengan teman atau keluarga yang jarang berinteraksi di WhatsApp atau telepon.

Media sosial buatan Mark Zuckerberg ini juga dapat membantu kamu untuk memiliki banyak teman baru. Namun, seringkali banyak posting-an dari teman atau keluarga muncul di timeline Anda.

Namun, beberapa teman Facebook dapat menulis postingan mengganggu muncul di timeline, dan terkadang untuk unfriend dengan mereka bukan menjadi pilihan.

Sebagai gantinya, kamu dapat memblokir atau mute mereka sehingga postingan mereka tidak muncul di feed Facebook kamu.

Berikut adalah cara blokir postingan di Facebook secara diam-diam, sebagimana dikutip dari Android Police, Senin (26/12/2022).

1. Buka Facebook di HP Android atau iOS atau kunjungi laman web dengan login ke akun kamu.

2. Gulir ke feed Facebook dan cari postingan yang ingin diblokir atau mute.

3. Klik menu tiga titik (...) di postingan tersebut dan pilih "Snooze x selama 30 hari".

4. Bila ingin me-mute postingan seseorang di Facebook secara permanen, kamu bisa pilih opsi "Unfollow" atau "Berhenti mengikuti".

5. Kamu dapat "Unfollow" seseorang dengan berkunjung ke laman profile Facebook mereka.

6. Jika sudah berada di laman profil mereka, tap tombol "Friends" atau "Teman" dan pilih "Unfollow".

Gimana, cukup mudah bukan? Selamat mencoba tips tekno ini ya sahabat Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Facebook Bayar Uang Damai Rp 11.3 Triliun

Facebook baru saja mengumumkan perubahan nama menjadi Meta. (Foto: Facebook)

Di sisi lain, Meta, perusahaan induk Facebook setuju membayar "uang damai" senilai USD 725 juta atau Rp 11,3 triliun terkait kasus skandal Cambridge Analytica.

Adapun kasus gugatan class action ini menuduh Facebook mengizinkan pihak ketiga, termasuk Cambridge Analytica, mengakses informasi pribadi pengguna.

Penyelesaian secara damai ini diusulkan untuk menyelesaikan kasus yang terjadi sejak 2018, dimana Facebook mengizinkan Cambridge Analytica mengakses 87 juta data pengguna media sosial itu.

Pengacara penggungat menyebutkan, proses perdamaian gugatan class action ini merupakan terbesar di Amerika Serikat, sebagaimana dikutip dari GSM Arena, Sabtu (24/12/2022).

Sementara itu bagi Meta, penyelesaian ini merupakan jumlah terbesar yang pernah dibayar perusahaan rintisan Mark Zuckerberg itu untuk sebuah gugatan class action.

"Momen bersejarah ini akan memberikan kelegaan berarti bagi kelas dalam kasus privasi rumit dan baru ini," kata pengacara utama penggugat, Derek Loeser dan Lesley Weaver, dalam pernyataan bersama.

3 dari 4 halaman

Terkait Skandal Cambridge Analytica

Facebook meluncurkan tanda Meta baru mereka di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Facebook Inc. yang diperangi mengubah namanya menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta, untuk mencerminkan apa yang CEO Mark Zuckerberg mengatakan komitmennya untuk mengembangkan t

Meski harus membayar, Meta sendiri hingga kini tidak mengakui kesalahan apa pun dan mengklaim perjanjian ini dilakukan demi kebaikan bersama, baik itu komunitas maupun pemegang saham.

"Selama tiga tahun terakhir, kami telah mengubah pendekatan privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif," kata Meta.

Informasi, Cambridge Analytica--kini sudah tidak beroperasi--bekerja untuk kampanye kepresidenan Donald Trump pada tahun 2016.

Dengan data berisikan informasi pribadi akun Facebook ini, perusahaan membuat profiling dan menargetkan pengguna dengan iklan politik di Facebook.

Ketika kasus ini mencuat, pemerintah di seluruh dunia langsung mengevaluasi kembali praktik privasi mereka, dan Facebook telah setuju untuk membayar denda.

Pada 2019, perusahaan membayar uang sebesar USD 5 miliar ke Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk menyelesaikan penyelidikan.

Setelah itu, Mark Zuckerberg dkk harus membayar USD 100 juta lagi untuk menyelesaikan klaim Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC).

Keduanya terkait dengan kasus privasi pengguna, dan bagaimana data Facebook mereka digunakan.

4 dari 4 halaman

Penipuan Phishing di Facebook Bisa Curi Data Pengguna

Ilustrasi Facebook - Media sosial (Foto: Unsplash.com/Con Karampelas)

Sebuah aksi penipuan bermetode phishing dengan mengandalkan unggahan di Facebook, untuk mencuri data pribadi pengguna semakin marak terjadi.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengirimkan email ke korban berpura-pura ada pelanggaran hak cipta di postingan Facebook pengguna.

Dalam email tersebut, pelaku memperingatkan akun mereka akan dihapus dalam waktu 48 jam jika tidak melakukan banding, dikutip dari laporan tim analis Trustwave, Sabtu (17/12/2022).

Penjahat siber juga menyertakan link atau tautan pengajuan banding atas penghapusan akun, merupakan postingan Facebook sebenarnya di web Facebook.com.

Dengan cara ini, penjahat siber dapat "mengakali" sistem keamanan email dan memastikan pesan phishing mereka masuk ke inbox target.

Unggahan tipuan itu dibuat sedemikian mungkin terlihat sebagai "Page Support" atau "Halaman Bantuan", lengkap dengan logo Facebook.

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.