Sukses

Kominfo: Sudah Ada 564 Siaran TV Digital di Indonesia

Menurut Kominfo, sejauh ini sudah ada 564 siaran TV digital, di mana 500 di antaranya sudah melakukan siaran digital secara penuh.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, saat ini sudah ada setidaknya 564 siaran TV digital di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo, dalam webinar bertajuk "ASO's Dream: Unfinished Yet" pada Senin (23/1/2023).

"Program siaran atau TV yang siaran analog, jumlahnya sekarang 695 siaran TV analog. Yang sudah digital itu 564," kata Geryantika, seperti dikutip dari siaran webinar di YouTube Siaran Digital Indonesia.

Geryantika menjabarkan, dari jumlah itu, sebanyak 500 TV sudah melakukan siaran digital secara penuh tanpa analog, sementara 64 masih melakukan siaran secara simulcast, atau bersamaan antara siaran digital dan analog.

Dalam kesempatan yang sama, disebutkan juga total Set Top Box (STB) untuk keluarga miskin adalah 5,6 juta unit. Dari swasta sudah berkomitmen 4,3 juta STB dan dari pemerintah 1,3 juta.

Gery mengklaim, pemerintah sejauh ini sudah membagikan sebanyak 1,2 juta unit STB untuk warga miskin. Ia pun mengingatkan agar pihak swasta memenuhi komitmen mereka untuk membagikan STB TV digital ke warga miskin.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendorong agar ekosistem industri menyediakan Set Top Box (STB) dengan harga terjangkau. 

Dalam rapat bersama perwakilan kementerian, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, penyelenggara multipleksing dan industri pada Selasa kemarin, Johnny menyebut sudah mendapat banyak masukan dari masyarakat.

"Salah satu input yang kita monitor dan menjadi perhatian pemerintah adalah distribusi dan ketersediaan STB serta harga yang terjangkau," kata Menkominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

 

2 dari 3 halaman

Perhatikan Distribusi STB

Kominfo pun menyebut, penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO), sudah berlangsung di 265 wilayah dari 514 wilayah. Pemerintah masih melanjutkan migrasi ke siaran digital untuk 249 wilayah lain.

Mengutip siaran pers, Rabu (11/1/2023), Menkominfo pun mendorong ekosistem industri untuk memperhatikan distribusi STB dan ketersediaan perangkat, untuk mendukung akses masyarakat ke siaran TV digital.

Johnny meminta agar hal ini dikoordinasikan bersama-sama dengan asosiasi untuk diperhatikan, dan perlu ditindaklanjuti agar bagaimana perusahaan memproduksinya, sehingga tersedia supply side yang cukup.

Johnny mengatakan, dari dari segi supply side, ada dampak pada harga STB TV digital di masyarakat. Sehingga menurutnya, perlu langkah strategis agar menghadirkan perangkat yang terjangkau di masyarakat.

"Karena ada kelompok masyarakat yang membeli sendiri dan memasang sendiri sangat concern dengan ini, ada juga kelompok masyarakat yang harus mendapat STB gratis tetapi tidak atau belum didistribusikan dan diinstalasi," imbuh Menkominfo.

 

3 dari 3 halaman

Cara Pasang STB di TV Analog

Bagi yang wilayahnya baru melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog, dan beralih menggunakan STB untuk siaran digital tetapi masih menggunakan TV analog, berikut ini langkah-langkahnya untuk bisa menonton siaran televisi.

  1. Buka kemasan STB TV Digital yang sudah tersertifikasi
  2. Dalam kemasan, kamu biasanya akan menemukan remote, kabel RCA, adaptor, kartu garansi, dan buku
  3. Kemudian, pasang kabel antena ke port ANT IN yang ada di STB
  4. Lalu, pasang kabel RCA ke TV dan STB sesuai warnanya, mulai dari kuning, merah, dan putih
  5. Setelahnya, nyalakan TV dan STB
  6. Usai menyala, di layar akan ditampilkan panduan instalasi
  7. Kamu bisa memilih opsi bahasa dan negara, termasuk kode pos
  8. Pilih pencarian otomatis untuk channel
  9. Begitu pencarian sinyal selesai, kamu bisa langsung menikmati konten TV digital tersebut

(Dio/Isk)