Sukses

APJII dan AFPI Jalin Kerja Sama Dukung Ekonomi Digital di Indonesia

MoU antara APJII dan AFPI juga diharapkan dapat membuat masing-masing pihak, bisa memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimilikinya guna memberikan nilai tambah bagi masing-masing anggotanya

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menandatangani Nota Kesepahaman untuk bekerja sama memperluas digitalisasi dan meningkatkan dampak ekonomi digital di Indonesia.

Kerjasama ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi dan peluang kolaborasi antara kedua asosiasi dan anggotanya.

Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ini ditandatangani secara langsung oleh Muhammad Arif selaku Ketua Umum APJII dan Adrian A. Gunadi, selaku Ketua Umum AFPI.

Menurut Arif, MoU dengan AFPI merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki masing-masing, guna meningkatkan utilisasi dan kapasitas anggotanya untuk memanfaatkan potensi ekonomi digital yang besar di Indonesia.

Selain itu, MoU antara APJII dan AFPI juga diharapkan dapat membuat masing-masing pihak, bisa memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimilikinya guna memberikan nilai tambah bagi masing-masing anggotanya.

Arif mengungkapkan, sektor yang digeluti oleh APJII dan AFPI terus mengalami pertumbuhan yang signifikan saat ini.

"Saat ini pertumbuhan akan internet di Indonesia cukup tinggi. Begitu juga dengan industri fintech di Indonesia," kata Arif, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (3/2/2023).

Dengan adanya MoU ini, kata Arif, anggota APJII yang ingin menggembangkan usaha di industri internet dapat memiliki akses pendanaan produktif yang disediakan oleh anggota AFPI.

"Sehingga diharapkan masing-masing pihak bisa mendapatkan benefit yang optimal dari pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," imbuhnya.

2 dari 4 halaman

Perwujudan DNA yang Sama

Saat ini, tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 77 persen dari total populasi, seperti tercatat dalam survei APJII tahun 2022. Lebih lanjut, melalui kerja sama ini, kedua asosiasi pun diharapkan dapat memanfaatkan kapabilitas aset ekosistem digital.

Seperti bidang pengetahuan dan teknologi; bidang pengumpulan dana (funding); bidang penyaluran dana (lending); bidang akses dan profil bisnis; serta bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) khususnya teknologi.

Adrian menambahkan, kolaborasi ini adalah perwujudan DNA yang sama antar dua asosiasi terkait.

"Di mana AFPI sendiri merupakan pengguna jaringan tersebut khususnya dalam hal penyediaan jasa dan layanan yang diberikan, yaitu bagaimana kita mendigitalisasi industri jasa keuangan, khususnya yang berkaitan dengan pendanaan," ujar Adrian.

 

3 dari 4 halaman

Potensi Kerja Sama

"Potensi kerja sama ini antara lain adalah untuk mengamplifikasi produk-produk di luar segmen perbankan dengan pendekatan yang lebih cepat, integrated, dan lebih digital serta fleksibel, khususnya pada produk-produk yang sesuai untuk seluruh anggota APJII," pungkasnya.

Kinerja fintech pendanaan pada tahun 2022, mencatatkan penyaluran pendanaan sebesar Rp 225 triliun dengan porsi penyaluran ke sektor produktif sebesar 43 persen, serta outstanding pinjaman sebesar Rp 51,12 triliun.

(Dio/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Indonesia Siapkan Skenario dari Pandemi ke Endemi Covid-19