Liputan6.com, Jakarta - Media sosial kini jadi layanan yang tidak boleh ketinggalan dipakai oleh pengguna internet. TikTok salah satunya. Aplikasi berbagi video pendek milik ByteDance ini digemari remaja di berbagai negara, termasuk di Amerika Serikat.
Sayangnya di Amerika Serikat, TikTok mengalami hambatan. Aplikasi ini mendapat tanggapan kritis dari para senator dan politisi AS karena dianggap mengirimkan data pribadi pengguna di sana ke Tiongkok.
Baca Juga
Baru-baru ini, TikTok terancam diblokir di Amerika Serikat. TikTok juga bakal diblokir di semua perangkat milik pemerintah Kanada.
Advertisement
Terbaru, anggota parlemen Inggris Alicia Kerns memperingatkan warga Inggris agar tidak menggunakan TikTok. Kerns bilang, aplikasi besutan pengembang Tiongkok tersebut mengekspos data pribadi para penggunanya.
ByteDance selaku pemilik TikTok telah melakukan semua yang mereka bisa untuk meredakan kekhawatiran. Kendati demikian, berbagai hal yang dilakukan tidak mempan di sejumlah negara. Terbukti, TikTok terancam atau telah diblokir di sejumlah negara, sebagaimana dikutip dari Gizchina, Kamis (9/3/2023).
8 Negara yang Blokir TikTok
1. Amerika Serikat
Pemerintah Amerika Serikat telah mengungkapkan telah memerintahkan semua pegawai federalnya untuk menghapus TikTok dari semua smartphone yang dikeluarkan pemerintahnya. Laporan ini dikeluarkan pada tanggal 28 Februari dan menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil untuk melindungi dan data rahasia.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengkritik tindakan tersebut dengan mengatakan, "Kami dengan tegas menentang tindakan yang salah itu."
Pemerintah AS pun disebutkan oleh Tiongkok, perlu menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.
"Berhenti menekan perusahaan dan berikan lingkungan yang terbuka, adil, dan tidak diskriminatif untuk perusahaan asing di AS. Betapa tidak yakinnya negara adikuasi top dunia seperti AS untuk takut aplikasi favorit anak muda seperti itu," imbuh pemerintah Tiongkok, saat TikTok diblokir AS.Â
Â
2. Kanada
Kanada sebagai negara yang memiliki hubungan dekat dengan Amerika Serikat juga mengambil langkah untuk melarang TikTok dari semua smartphone dan perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau keluar untuk menjelaskan alasan di balik larangan ini.
"Saya menduga, ketika pemerintah mengambil langkah signifikan untuk memberi tahu semua pegawai negeri bahwa mereka tidak dapat lagi menggunakan TikTok di smartphone kantor mereka, banyak orang Kanada, dari bisnis hingga individu akan merenungkan keamanan data mereka sendiri dan mungkin membuat pilihan," kata Trudeau.
Ia melangkah lebih jauh dengan menambahkan, "Saya selalu senang memberikan informasi kepada warga Kanada untuk membuat keputusan yang tepat bagi mereka."
Advertisement
3. Eropa
Sekadar informasi, demam pelarangan di Uni Eropa pertama kali dimulai dengan Uni Eropa dan Dewan Uni Eropa. Untuk sementara, mereka melarang TikTok ada di smartphone pegawai sebagai tindakan keamanan siber.
Setelah aksi tersebut, Parlemen Eropa pada Selasa lalu juga mengungkapkan, mereka akan melakukan aksi serupa.
Kali ini, larangan tidak hanya pada perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah (bagi pegawai negeri). Karyawan di parlemen juga dilarang untuk memasang TikTok di smartphone pribadi mereka yang ditautkan ke akun email terkait parlemen.
4. India
India jadi negara pertama yang mengambil langkah untuk melarang TikTok. Negara di Asia Selatan ini memblokir TikTok pada 2020, bersamaan dengan aplikasi-aplikasi Tiongkok lainnya.
Hal ini karena India mengklaim, aplikasi-aplikasi tersebut mengancam keamanan dan pertahanan nasional. Menariknya, India merupakan pasar terbesar TikTok sebelum larangan tersebut diberlakukan. Tercatat, pengguna TikTok di India berjumlah sekitar 200 juta user.
Â
5. Taiwan
Larangan Taiwan terhadap TikTok hadir pada 2022, ketika pemerintah Taiwan melarang semua perangkat di sektor pemerintah untuk menggunakan aplikasi tersebut. Larangan ini muncul karena pemerintah Taiwan mencurigai pemerintah Tiongkok melakukan perang kognitif terhadap Taiwan.
6. Pakistan
Pakistan telah melarang TikTok beberapa kali, namun, larangan terbaru datang pada November 2021.
7. Afganistan
Larangan TikTok di Afghanistan masih menggantung hingga saat ini. Pada April 2021, juru bicara Taliban melaporkan bahwa pemerintah berencana melarang aplikasi tersebut.
Hal ini karena aplikasi tersebut dianggap berdampak negatif pada generasi muda. Alasan lainnya adalah fakta bahwa aplikasi tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam.
8. Iran
TikTok benar-benar dilarang di Iran secara keseluruhan. Tidak masalah apakah smartphone pemerintah atau individu. Hal ini karena TikTok dianggap bertentangan dengan hukum Iran.
Terlepas dari semua larangan di sana sini, TikTok masih tumbuh lebih cepat karena semakin banyak pengguna yang terus bertambah tiap harinya. Apakah platform tersebut benar-benar merupakan ancaman keamanan atau tudingan ini hanya untuk memperlambat TikTok.
(Tin/Ysl)
Â
Advertisement