Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru bernama Muhammad Sabil Fadhilah yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, dipecat usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram.
Terkait kasus yang viral ini pihak Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) menegaskan bahwa Muhammad Sabil Fadhilah dan SMK Telkom Sekar Kemuning tak lagi terkait dengan YPT.
Baca Juga
Dalam keterangan resmi YPT yang Tekno Liputan6.com terima, Sabtu (18/3/2023), kerjasama operasional YPT dengan Yayasan Mifathul Ulum (YMU) pada SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon sudah selesai sejak awal tahun 2023.
Advertisement
Karenanya, seluruh pemberitaan dan narasi yang menyebutkan SMK Telkom, sejatinya sudah tidak valid.
"Kerjasama Nomor 0002/00/PSE-HK02/YPT/2018 - 008/01/YMU/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang Pengelolaan Bersama SMP, SMA, dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon antara YPT dan YMU telah berakhir tanggal 5 Januari 2023," ungkap Tim Public Relations YPT dalam keterangan bertajuk "Informasi Kepada Publik YPT" bernomor No.0721/00/SET-UM000/YPT/2023.
Tim Public Relations Yayasan Pendidikan Telkom menambahkan, dengan berakhirnya kerjasama yang diawali dari 2018 itu, maka YMU tidak berhak lagi menggunakan brand Telkom dan/atau Telkom Schools, baik untuk keperluan yayasan maupun seluruh lembaga pendidikan di bawah pengelolaan YMU, terhitung sejak berakhirnya masa kerjasama YPT dan YMU tertanggal 5 Januari 2023.
"YPT telah memutuskan secara resmi tidak memperpanjang kerjasama dengan YMU, bahkan sebelum muncul pemberitaan terkait pada awal pekan ini. Karenanya, sekali lagi, seluruh pemberitaan dan narasi belakangan ini tidak ada kaitannya dengan YPT," tulis isi surat tersebut.
Â
Guru di Cirebon Tolak Tawaran Kembali Mengajar
Belum lama ini, pihak sekolah kembali membuka diri untuk Sabil kembali mengajar. Padahal, saat masalah itu bergulir, pihak sekolah langsung melayangkan surat pemberhentian untuk Muhammad Sabil.
Surat pemecatan tersebut disinyalir buntut dari akun Ridwan Kamil melakukan DM ke akun official SMK Telkom Cirebon. Akan tetapi setelah viralnya mengenai persoalan ini, pihak sekolah menarik kembali surat pemberhentian Sabil.
Pihak sekolah mengaku siap kembali menerima kembali Sabil sebagai guru dengan sejumlah syarat. Ketika ditanya soal keputusan terbaru dari sekolah, Sabil mengaku enggan kembali mengajar di sekolah tersebut.
"Jujur saja saya malu atas komentar saya di akun Instagram Pak Ridwan Kamil dan sekolah ikut terbawa-bawa," tegasnya, Kamis (16/3/2023).
Dia juga menjelaskan sudah seharusnya nama lembaga sekolah tidak ikut terbawa pada kasus yang menimpanya. Apalagi setelah tulisan komentarnya di-pinned oleh Ridwan Kamil hingga masuk pada urutan teratas.
Sabil mengaku, saat berkomentar kritis di akun Ridwan Kamil membawa nama pribadi sebagai warga sipil. Namun, identitas Sabil sebagai guru mendadak terbongkar.
"Pada saat berkomentar saya tidak membawa embel-embel sedikit pun membawa nama lembaga tempat saya mengajar ataupun sebagai pengajar," terangnya.
Advertisement
Efek Bola Salju
Dia menyadari imbas dari komentar yang dia layangkan pada akun media sosial Ridwan Kamil berefek besar seperti bola salju.Â
Hingga akhirnya nama lembaga tempat dia mengabdi ikut serta di dalamnya. Keputusan ini dia ambil karena dia menyadari tempat dia mengabdi merupakan sekolah swasta yang harus bisa bersaing dengan sekolah negeri.
"Tentunya untuk bisa mendapatkan calon siswa sekolah swasta harus bisa mengungguli sekolah negeri yang semakin tahun jumlah penerimaan siswa baru semakin bertambah," ucap dia.
Menurut Sabil, tantangan sekolah swasta semakin berat untuk mencari siswa, bilamana tidak ada prestasi ataupun karya tentunya sekolah swasta tidak bisa mendapatkan siswa.
Akan tetapi secara tiba-tiba nama sekolah swasta tempat dia mengajar harus hancur akibat efek bola salju setelah dia berkomentar di unggahan Instagram Ridwan Kamil.
"Saya putuskan saya menolak tawaran sekolah karena saya mau sekolah tempat saya mengabdi (SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon) harus maju. Apalagi kalau saya ada di situ takut jadi batu sandungan buat sekolah," tutupnya.