Sukses

Viral Kucing Panjat Tubuh Sheikh Walid Mehsas Saat Jadi Imam Tarawih, Ini Deretan Momen Kucing Ganggu Orang Sholat

Seekor kucing memanjat tubuh hingga naik ke pundak Sheikh Walid Mehsas saat menjadi imam sholat tarawih di sebuah masjid di Aljazair. Berikut adalah deretan momen yang diunggah warganet saat kucing mereka mengganggunya sholat dan beribadah.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral memperlihatkan momen saat kucing naik ke pundak imam Sheikh Walid Mehsas saat dirinya memimpin sholat tarawih di sebuah masjid di Aljazair.

Video ini diunggah oleh laman resmi milik Sheikh Walid Mehsas dan salah satunya diunggah ulang oleh akun Instagram kantor berita Reuters.

Video viral yang memperlihatkan momen kucing calico memantar tubuh sang imam Sheikh Walid Mehsas hingga ke pundaknya ini pun banyak dibagikan ulang oleh warganet.

Dalam video itu, si kucing kucing awalnya tampak berusaha memanjat perut sang imam sholat tarawih, Sheikh Walid Mehsas.

Alih-alih mengusir si kucing dari tubuhnya, Sheikh Walid Mehsas justru terlihat mengelus-elus leher dan punggung si kucing hingga akhirnya si kucing berhasil mencapai pundak pria yang tengah memimpin sholat tarawih tersebut.

Saat sampai di pundak Sheikh Walid Mehsas, si kucing pun sempat berputar dan mengendus bagian wajah sang imam sholat. Kucing itu bahkan sempat mengendus-endus bagian depan wajah Sheikh Walid Mehsas.

Meski kucing panjat pundak Sheikh Walid Mehsas, ia terlihat tetap khusyuk saat memimpin sholat tarawih. Ratusan jamaah di belakangnya juga tampak masih khusyuk menjalankan ibadah salat tarawih.

Hingga akhirnya, beberapa saat kemudian kucing calico itu terlihat turun dari pundak Sheikh Walid Mehsas dan sang imam bisa melanjutkan ibadahnya dengan lebih khusyuk. 

 

2 dari 4 halaman

Kucing Hobi Ganggu Pemiliknya Sholat

Sekadar informasi, ini bukan pertama kalinya ada aksi kucing yang mengganggu orang sholat. Di kehidupan sehari-hari, para pemilik kucing juga kerap kali diganggu saat sedang sholat oleh hewan peliharaan kesayangan itu.

Kebanyakan kucing biasanya langsung tidur-tiduran di sajadah ketika pemilik mereka menggelarnya untuk sholat. Ada juga kucing yang ketika pemiliknya sedang sholat, ia bolak balik di sekitar kaki pemiliknya.

Tidak jarang pula, ada kucing yang menarik-narik mukena pemiliknya yang sedang sholat. Kucing biasanya mengira si pemiliknya sedang mengajak bermain dengan mukenanya.

Nah, agar kamu bisa membayangkan bagaimana kucing kerapkali mengganggu pemiliknya yang sedang beribadah, berikut adalah sejumlah video yang memperlihatkan kucing mengganggu pemiliknya yang sedang menjalankan sholat.

Untuk melihat video saat kucing mengganggu orang sholat, kamu bisa klik di sini

Selain itu, video berikut ini memperlihatkan saat dua kucing bercanda di atas sajadah saat sang pemilik hendak sholat. Kamu bisa mengeceknya di sini

Sementara video ini memperlihatkan seorang pria yang menjalankan sholat diganggu oleh kucing di depannya. Cek videonya di sini

Pada video berikut ini, seekor kucing malah berulang kali mengelilingi kaki orang yang sedang menjalankan sholat. Mau liat? Cek di sini videonya. 

 

 

3 dari 4 halaman

Ganggu Orang Sholat Hingga Gigiti Mukena

Ada juga momen kucing mengganggu pemiliknya sholat dengan menggigiti mukena sang pemilik. Cek videonya di sini.

Kalau video di bawah ini dinarasikan kucing sedang hendak sholat, cek di sini videonya. 

Warganet di bawah ini juga mengunggah foto saat kucingnya mengganggu dirinya saat sedang sholat. Yuk cek di sini

Di video berikutnya ini, seekor kucing tampak mengginggit tangan seorang pria yang sedang duduk tahiyat akhir saat sholat. Cek di sini yah. 

 

4 dari 4 halaman

Hukum Orang Sholat Diganggu Kucing, Apakah Haram?

Seperti yang kita tahu bahwa kucing adalah salah binatang yang suka mondar-mandir di berbagai tempat. Di dalam masjid, misalnya, kucing ganggu orang sholat bisa saja terjadi.

Lantas, apakah orang sholat diganggu kucing membuat ibadah yang sedang dijalani menjadi batal?

Melansir laman NU Online pada Senin, 26 Desember 2022, Imam An-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab menegaskan bahwa lewatnya manusia atau hewan di depan orang yang sedang shalat tidak sampai berakibat batalnya salat tersebut.

Bahkan, dikatakan pendapat ini merupakan pandangan mayoritas ulama kecuali menurut imam Has

an al-Basri. Berikut penjelasannya.

Ketika seseorang melaksanakan shalat dengan menggunakan sutrah (pembatas) lalu ada seorang lelaki atau wanita, anak kecil, orang kafir, anjing hitam, keledai atau hewan-hewan yang lain melewatinya maka hal tersebut tidak membatalkan shalatnya, menurut mazhab kami (mazhab Syafi’i).Syekh Abu Hamid dan para murid Imam Syafi’i berkata,‘Pendapat ini juga dijadikan pijakan para ulama secara umum kecuali Imam Hasan al-Basri.".

 

Imam Hasan al-Basri berpandangan berbeda dengan mengatakan bahwa shalat seseorang akan menjadi batal ketika dilintasi manusia ataupun hewan. Pendapat ini salah satunya didasarkan pada hadits Nabi Sallahu Alaihi Wassalam, yang artinya :

“Wanita, keledai dan anjing dapat memutus sholat”. (HR Muslim)

Sementara ulama lain yang tak sependapat dengan Hasan al-Bisri mengatakan bahwa mereka tidak memaknai hadis sahih tersebut secara tekstual.

Sebab, menurut mereka, hal itu akan bertentangan dengan berbagai macam konsep dan ketentuan yang terdapat dalam bab sholat.

Sehingga, hadis tersebut harus ditakwil, seperti takwil yang dijelaskan oleh Imam Syafi’i bahwa maksud dari 'memutus sholat' dalam bunyi hadis tersebut yakni memutus kekhusyuan sholat, sehingga tidak sampai membatalkan salat.

Penjelasan ini dijelaskan Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, dalam kitab al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab yakni :

 

Dalam menjawab berbagai macam hadis shahih yang dijadikan dalil oleh para ulama atas batalnya sholat, maka dapat dijawab dari dua sudut pandang.

Sedangkan jawaban yang paling sahih dan paling baik yaitu jawaban yang dikemukakan oleh Imam Syafi’i, al-Khuthabi dan ulama muhaqqiqun dari para pakar fikih dan hadis bahwa yang dimaksud dengan memutus shalat adalah memutus kekhusyu’an shalat dan dzikir karena disibukkan dengan wanita, keledai dan anjing yang lewat dan menoleh kepadanya, bukan malah diartikan merusak terhadap shalat yang dilakukannya”Sehingga berdasarkan berbagai pertimbangan dalam referensi tersebut, lewatnya kucing di depan orang yang sholat bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan, karena hal itu tidak sampai membatalkan shalat.