Sukses

IndiHome Segera Integrasi dengan Telkomsel, Siap Hadirkan Layanan Fixed Mobile Convergence

IndiHome bakal segera diintegrasikan dengan Telkomsel, dengan begitu, perusahaan di bawah naungan Telkom Group ini bakal siap menghadirkan layanan fixed mobile convergence.

Liputan6.com, Jakarta - PT Telkom Indonesia atau Telkom dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/ CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel.

Terkait pemisahan usaha IndiHome dari Telkom, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Nilai IndiHome saat ini mencapai Rp 58,3 triliun atau setara USD 5,1 miliar. Angka ini 50 persen lebih tinggi dari ekuitas Telkom, jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel.

Dengan begitu, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.

Bersamaan dengan merger Telkomsel dan IndiHome ini, Singtel sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengambil 0,5 persen saham baru di Telkomsel dengan nilai Rp 2,7 triliun atau setara USD 236 juta dalam bentuk tunai.

Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen.

Dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, Business to Consumers (B2C) di TelkomGroup akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel. Sementara, fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B).

Inisiatif FMC diharapkan dapat memperkuat posisi TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, menyebut, proses layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari transformasi bisnis 'Five Bold Moves' untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasat telekomunikasi digital.

"Integrasi dengan Telkomsel merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom. Hal ini akan memungkinkan masyarakat mendapat layanan broadband yang lebih luas, di mana pelanggan bisa berpindah tempat dengan bebas tanpa khawatir kehilangan layanan," kata Ririek.

Sementara itu, Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, integrasi layanan IndiHome ini diharapkan bisa memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia.

Dengan integrasi tersebut, Telkomsel bisa memperluas bisnis di layanan Fixed Mobile Convergence (FMC).

CEO Group Singtel Yuen Kuan Moon mengatakan, "integrasi ini akan memberikan lebih banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan."

2 dari 3 halaman

Posisi IndiHome Sebagai Pemimpin Pasar Layanan Fixed Broadband

Sekadar informasi, IndiHome adalah pemain fixed broadband internet terbesar di Indonesia yang 100 persen dimiliki oleh Telkom. Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Coverage (FMC).

Pendatanganan perjanjian ini menjadi bagian penting dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.

Transaksi integrasi Telkomsel dan IndiHome ini mendapatkan dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel.

Integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.

Sejauh ini, IndiHome memimpin 75,2 persen pangsa pasar di Indonesia dengan pertumbuhan tercepat di dunia, dan penetrasi sekitar 14 persen dibandingkan dengan 40 persen di seluruh Asia Tenggara.

ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dibandingkan ARPU seluler di Indonesia. Dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, koneksi fixed broadband dipastikan tumbuh signifikan.

3 dari 3 halaman

Penandatanganan Dijadwalkan Selesai Pada Kuartal Ketiga 2023

Sekadar informasi, CSA Signing diharapkan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.

Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan.

Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom.

Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkomsel, serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkomsel. 

Citibank bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Singtel. Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Singtel.

(Tin/Ysl)