Â
Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan informasi prediksi seputar indeks ultraviolet sinar Matahari (UV) pada tanggal 26 April 2023.
Baca Juga
Dalam unggahan di Instagram tersebut, BMKG menampilkan berbagai foto indeks ultraviolet sinar Matahari pada pukul 06.00. Wilayah Indonesia bagian Timur seperti Pulau Papua dan Maluku mendapatkan warna hijau dan sebagian kuning.
Advertisement
Sementara pukul 07.00, wilayah Papua, Maluku diberi warna kuning untuk indeks UV. Sedangkan sebagian pulau Kalimantan dan Sulawesi serta Nusa Tenggara dan Bali mendapatkan warna hijau.
Pada pukul 08.00, hanya pulau Sumatera dan sebagian besar Jawa yang mendapatkan indeks ultraviolet UV hijau, Kalimantan dan Sulawesi serta Nusa Tenggara dan Bali diberi warna kuning. Sementara, Papua, Maluku dan pulau Halmahera memiliki indeks warna oranye dan kemerahan.
Pada pukul 09.00, wilayah Pulau Sumatera, Jawa, dan sebagian Kalimantan diberi warna kuning. Lalu, Kalimantan dan sebagian Sulawesi serta gugusan kepulauan Nusa Tenggara memiliki warna oranye kemerahan. Papua mendapatkan warna kemerahan dan ungu.
Menurut BMKG, pukul 10.00-11.00, warna indeks UV sebagian besar oranye, kuning, dan ungu.
Lalu, pada pukul 12.00 hingga 13.00, warna indeks UV di sebagian besar Indonesia adalah ungu, merah, dan oranye, serta kuning.
Imbauan BMKG untuk Tiap Indeks Ultra Violet (UV)
BMKG pun memberikan imbauan atas setiap indeks warna UV yang sebelumnya disampaikan.
Untuk indeks warna hijau, indeksnya 0-2 dan kategorinya low atau risiko bahayanya rendah bagi manusia. Dalam hal ini, imbauan dari BMKG adalah agar masyarakat mengenakan kacamata hitam pada hari cerah, menggunakan tabir surya dengan kandungan SPF 30+ bagi kulit sensiti, dan permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV.
Untuk indeks warna kuning, indeksnya adalah 3-5, dengan tingkat bahaya sedang. BMKG pun menyebut, wilayah dengan indeks ini memiliki tingkat bahaya tinggi bagi orang terpapar matahari tanpa pelindung.
Lalu, BMKG menyarankan agar masyarakat tetap berada di tempat teduh pada matahari terik siang hari. Masyarakat juga disarankan mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV pada saat di luar ruangan.
Selain itu, masyarakat juga diajak mengoleskan pelembab tabib surya SPF 30+ tiap 2 jam bahkan saat hari berawan, berenang, dan berkeringat.
Advertisement
Masyarakat Disarankan Pakai Pakaian yang Lindungi Kulit dari Sinar Matahari
Untuk indeks oranye dengan indeksnya 6-7, memiliki risiko bahaya tinggi. Dengan kondisi seperti ini, BMKG menyarankan tmasyarakat mengenakan pelindung untuk menghindari kerusakan mata dan kulit.
Masyarakat disarankan juga untuk menghindari waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga 4 sore hari.
Selain itu masyarakat juga disarankan tetap berada di tempat teduh saat matahari terik, mengenakan pakaian pelindung matahari, topi, dan kacamata hitam saat berada di luar ruangan. Penggunaan sunscreen dengan kandungan SPF 30+ tiap 2 jam juga tetap perlu dilakukan.
Jangan Lupa Pakai Sunscreen dengan SPF 30 atau Lebih
Untuk indesk Merah (8-10) dan ungu (>11) merupakan kondisi saat risiko bahaya sangat tinggi dan ekstrem.
Masyarakat pun diberitahu, kondisi ini memiliki tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung dan diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata bisa rusak dan terbakar dengan cepat.
Masyarakat juga disarankan meminimalkan waktu paparan di bawah matahari antara pukul 10 pagi sampai 4 sore. Masyarakat juga diajak berada di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
Selain itu, masyarakat diajak mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, kacamata hitam yang menghalangi UV saat berada di luar ruangan.
Masyarakat juga disarankan mengoleskan cairan pelembab tabir surya dengan kadar SPF 30+ tiap 2 jam, termasuk pada hari berawan, berenang, atau berkeringat.
Â
Advertisement