Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang emak-emak menyiramkan sesuatu ke depan rumah orang.
Baca Juga
Video ini adalah hasil rekaman CCTV dari sebuah rumah yang kemudian diunggah seorang warganet dan viral di medsos. Belakangan diketahui bahwa air yang disiramkan adalah air kencing, dan disiramkan ke depan rumah tetangganya.
Advertisement
Menurut informasi, aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga ini berlangsung setiap hari selama beberapa tahun terakhir.
Dalam video viral di media sosial, emak-emak berdaster tersebut terlihat membawa wadah berisi air kencing ke depan rumah tetangganya. Bukan hanya menyiram air kencing, emak-emak tersebut juga membuang sampah ke rumah tetangganya.
Mengutip Regional Liputan6.com, Senin (15/5/2023), emak-emak dalam video viral, yang menyiramkan air kencing ke rumah tetangga itu diketahui bernama Masriah. Dia adalah warga di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP Supriyana, kejadian emak-emak siram kencing ke rumah tetangga ini telah dilakukan berulang kali sejak 2017 atau sejak 6 tahun lalu.
Informasi ini dilaporkan oleh anak Wiwik, tetangga yang rumahnya disiram air kencing oleh Masriah.
Menurut Supriyana, aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga ini bermula saat adik Masriah menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu. Masriah ternyata tidak terima dengan hal ini. Hal itu karena Masriah mengincar rumah adiknya sejak lama.
Karena kesal, Masriah pun menyiramkan air kencing, sampah, hingga kotoran ke depan rumah Wiwik sang tetangga. Tujuannya agar tetangganya itu tidak betah dan pindah, sehingga rumah tersebut bisa dimiliki Masriah.
“Jadi Masriah itu kakak beradik dengan siapa itu. Maunya itu rumahnya dibeli oleh Masriah sendiri dari adiknya. Tapi kan enggak dibeli-beli. Kemudian akhirnya sama adiknya itu dijual ke Pak Mas'ud ini. Karena dijual, Masriah ini berkeinginan memiliki (rumah) itu tetapi enggak mau bayar,” ucap Supriyana.
Respon Warganet: Ikut Kesal Lihat si Ibu
Menanggapi viralnya kasus emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga ini, warganet pun mengaku tak bakal bisa sabar seperti tetangga pelaku.
"Gak bisa (Sabar). Kalau gue jadi tetangga, ibu yang melempar kencing sama kotoran mungkin udah gue bakar rumahnya," kata pemilik akun @xxt***.
Pengguna Twitter lainnya @yun*** mengaku ikut kesal melihat wajah pelaku. "Ikut kesal lihat wajah si ibu," kicaunya.
Pengguna lain mengatakan, Indonesia butuh kata viral dalam SOP penindakan, agar kasus yang terjadi sejak 2017 ini segera selesai.
"Indonesia butuh kata Viral dalam SOP penindakan," kata @lha***.
Pengguna lain mengaku sudah pasti tak akan sabar seperti korban. "Nggak sabar, kalau udah tahu dia orangnya ya gue tungguin subuh-subuh di depan rumah. Mau ribut ayo ribut. Dia siram kotoran, gue siram balik pakai steam," kicau @mas***.
Pengguna lain ikut kesal dan mencuit, "Sesekali muka ibunya yang disiram biar rada cerahan."
Warganet lain menyebut, aura kejahatan terpancar dari wajah pelaku. Pengguna lain mengatakan, jika dirinya yang tidak sengaja membuat kesalahan kecil saja, sering kepikiran semalaman.
"Aku yang nggak sengaja bikin salah kecil aja suka kepikiran semaleman karena ngerasa nggak enak. Ini 6 tahun dilakukan dengan niat, setan gondrong di wilayah itu harus cium tangan ama ibu ini," kicau pemilik akun @uli***.
Advertisement
Pernah Mediasi Tapi Gagal, Polisi Cari Unsur Pidana
Menurut Supriyana, mediasi antara Masriah dengan sang tetangga sudah seringkali dilakukan pada 2017, namun tidak membuahkan hasil.
“Sudah dilakukan mediasi tahun 2017 sudah pernah lah. Itu di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi ya repot juga namanya orang watak itu susah ya. Walaupun sudah oke oke tidak mengulangi, akhirnya terulang seperti itu,” kata AKP Supriyana.
Berulang kali mediasi namun gagal dan kejadian penyiraman air kencing masih terus berlanjut hingga kini, kepolisian pun mencari unsur pidana dalam peristiwa ini. Masriah pun terancam tindak pidana ringan.
“Polisi kan tinggal mencari ada tidaknya peristiwa pidana. Kalaupun itu melanggar ketertiban umum ya Perda lah kita sidangkan tipiring," ujarnya.
"Paling enggak kan seperti itu. Karena memang faktanya menyiram-nyiram, buang sampah itu kan dibuangnya di depan rumahnya bukan masuk rumahnya atau terasnya,” Supriyana menambahkan.
Cek Kejiwaan Masriah, Emak-Emak Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga
Belakangan penyidik Polsek Sukodono, Sidoarjo, melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap emak-emak pelaku penyiraman air kencing di depan rumah tetangganya yang berlokasi di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Selain akan menjalani serangkaian pemeriksaan, pelaku juga akan diperiksa psikologinya supaya untuk mengetahui kejiwaannya," ujar Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana, Jumat (12/5/2023).
AKP Supriyana mengungkapkan, emak-emak bernama Marsiah akan menjalani pemeriksaan psikologi, lantaran aksi penyiraman air kencing yang dilakukan pelaku itu terjadi secara berulang-ulang dan dalam kurun waktu yang cukup lama serta tidak wajar.
AKP Supriyana menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih belum menetapkan tersangka kepada terduga pelaku penyiraman air kencing dan kotoran yang terjadi sejak tahun 2017 silam.
"Jika hasil dari pemeriksaan pelaku tidak terbukti mengalami gangguan kejiwaan, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dijerat kepada terlapor," ucapnya.
Advertisement