Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital di Jawa Barat pada 16 Mei 2023. Tema workshop kali ini adalah Waspadai Penipuan Modus Card Skimming.
Workshop ini menghadirkan narasumber Ketua Relawan TIK Kabupaten Karawang Oman Kamarudin, dosen Universitas Ciputra Makassar Cipta Canggih Perdana, dan instruktur Thematic Academy BPSDMP Kominfo Surabaya E. Rizky Wulandari.
Baca Juga
Kementerian Kominfo menggelar workshop ini dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Advertisement
Dalam siaran pers yang diterima, Minggu (21/5/2023), workshop ini digelar karena berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diadakan Kementerian Kominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 menemukan Indonesia masih berada dalam kategori 'sedang'.
Melalui pemaparannya, Oman Kamarudi menjelaskan ragam modus kejahatan siber di dunia digital yaitu phishing dan scam. Yang pertama, phishing didefisinikan sebagai upaya mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
Sementara scam diartikan sebagai penipuan melalui telepon, surat elektronik, serta aplikasi pesan dengan tujuan untuk mendapatkan uang dari korban. Contoh kedua kejahatan tersebut adalah peretasan akun, impersonalisasi, lowongan kerja palsu, dan kejahatan bermodus percintaan.
"Yang cukup populer adalah card skimming atau skimming ATM yaitu praktik pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang ada di strip magnetika pada kartu debit atau kartu kredit," tutur Oman.
Cara Antisipasi Jadi Korban Card Skimming
Cara pencurian ini dilakukan dengan penggandaan kartu atau wiretapping yaitu penyadapan terhadap transaksi perbankan yang sedang berlangsung. Karenanya, ia juga mengungkap sejumlah tips agar terhindar dari kejahatan bermodus card skimming.
Beberapa tips tersebut adalah menandatangani bagian belakang kartu di panel tangan pemegang kartu yang diotorisasi, rutin mengganti nomor PIN, menghindari kombinasi angka PIN yang mudah ditebal, serta waspada setiap memasukkan angka PIN agar tidak diketahui orang lain.
Selain itu, Rizky Wulandari menuturkan, sebelum bertransaksi menggunakan kartu debit atau kredit, masyarakat perlu memeriksa mesin pembayaran apakah ada hal yang mencurigakan.
Lalu, perhatikan sekeliling pula apakah ada kamera tersembunyi yang memungkinkan seseorang memantau pengetikan angka PIN untuk kartu tersebut. Cara lainnya adalah rutin memeriksa setiap transaksi yang ada lewat rekening pribadi, apakah ada yang mencurigakan atau tidak.
"Dengan memanfaatkan cakap digital dengan bijak dan meningkatkan pengetahuan tentang card skimming, kita dapat meningkatkan kemampuan kita dalam mengenali dan melindungi diri dari ancaman tersebut,” tuturnya menjelaskan.
Advertisement
Penguatan Budaya Digital di Masyarakat
Lalu Cipta Canggih Perdana menuturkan, dibutuhkan penguatan budaya digital agar mampu terhindar dari tipuan bermodus card skimming di era digital sekarang ini.
Budaya bermedia digital adalah kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Budaya digital sendiri merujuk pada cara individu dan masyarakat berinteraksi, berkomunikasi, dan berpartisipasi dalam dunia yang semakin terhubung secara digital.
"Kesadaran keamanan digital dan tindakan pencegahan menjadi kunci dalam melindungi diri dari ancaman ini. Bersama, kita dapat membangun budaya digital yang aman dan tangguh," ujarnya.
(Dam/Ysl)