Liputan6.com, Jakarta - Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar proyek-proyek seperti Base Transceiver Station (BTS) 4G, Satelit Satria, hingga Palapa Ring agar tetap dilanjutkan.
Hal itu seperti dinyatakan Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kominfo, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga
Seperti diketahui, Mantan Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dari Bakti Kominfo. Penetapan itu diumumkan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (17/5/2023).
Advertisement
Berdasarkan keterangan Kejagung, tindakan dugaan korupsi tersebut telah merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
"Proyek BTS 4G itu akan dan harus diteruskan. Proyek itu dimulai tahun 2006 dan sekarang tahun 2023. Berarti sudah 16 tahun lebih proyek berjalan, itu artinya yang dikeluarkan sudah banyak," kata Plt. Menkominfo.
Ia mengungkapkan, setelah bertahun-tahun berjalan baik, baru terjadi "musibah" pada tahun anggaran 2020, dengan implementasinya pada 2021, kemudian proses hukum dimulai 2022.
"Oleh sebab itu, Presiden memerintahkan, ini harus berjalan. Tidak boleh berhenti," kata Mahfud, sembari menambahkan apabila proyek ini harus dilakukan dari awal akan sulit, seperti dikutip dari siaran langsung di YouTube Kemkominfo TV.
"Proses hukum terus berjalan. Proses pembangunan proyek BTS 4G, bahkan proyek-proyek lain seperti Satria Satellite, kemudian akses-akses internet sampai ke pedesaaan, Palapa Ring, dan sebagainya supaya dilanjutkan, sesuai dengan program dan anggaran yang sudah disediakan," ia menandaskan.
Kejar Uang yang Disalahgunakan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga meminta agar terkait proyek BTS 4G, uang yang diduga disalahgunakan agar segera dikejar.
"Dirjen supaya melakukan ini. Karena berdasarkan data kasar, 10 triliun yang dikeluarkan, yang dibelanjakan dengan cara penilaian yang konservatif saja, dianggap bahwa belanjanya benar sesuai dengan barangnya, baru 2 T lebih," kata Mahfud.
"Sehingga yang menguap sampai sekarang, menurut hitungan BPKP 8,1 atau 8,2. Nanti pengadilan akan membuktikan seberapa besar sebenarnya yang menguap itu," imbuh Plt. Menkominfo.
Mahfud menyebut, berdasarkan hitungan BPKP, dengan sepertiga dari Rp 10 triliun, sebenarnya cukup untuk melengkapi target BTS 4G.
Advertisement
Harapan APJII Terhadap Plt. Menkominfo Mahfud MD
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengapresi Presiden Jokowi untuk bergerak cepat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD, usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS 4G.
Arif menilai langkah ini sebagai bukti nyata dari komitmen pemerintah terhadap kontinuitas pelayanan publik dan pemerintahan di Kemkominfo.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT) terhadap PDB Indonesia mencapai 4,41%. Langkah yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan respons tepat untuk mempertahankan pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Arif melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2023).
APJII optimistis Plt Menkominfo Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dapat bergerak cepat dan taktis dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang mengganggu sektor ICT belakangan ini.
Arif menekankan para penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.
Rencanakan Pertemuan dengan Mahfud MD
APJII menghargai semangat di balik UU Cipta Kerja yang bertujuan mendorong pertumbuhan investasi, termasuk di sektor ICT. Namun, pihaknya mencatat beberapa tantangan, seperti regulasi daerah yang mungkin tidak sepenuhnya sejalan dengan UU tersebut.
"APJII dan seluruh asosiasi perusahaan telekomunikasi yang ada di Indonesia akan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami siap mendukung pemda dalam memberikan kontribusi ke APBD, selama hal itu berada dalam koridor perundang-undangan yang berlaku," ucapnya menambahkan.
Di tengah tantangan ini, APJII berkomitmen untuk berdialog dan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam memahami dan menerapkan UU Cipta Kerja.
Mengingat peran penting dari industri ICT di Indonesia, APJII berencana mengatur pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Plt Menkominfo, untuk mencari solusi terbaik bagi perkembangan industri ICT nasional dan mendukung transformasi digital yang tengah digencarkan Presiden Jokowi.
(Dio/Isk)
Advertisement