Sukses

Video Penganiayaan Mahasiswa Baru Unismuh Makassar Viral di Internet, Warganet: Sudah Masuk Tindak Pidana Ini

Berbagai komentar pedas terhadap video penganiayaan mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Makassar itu ramai jadi perbincangan di Twitter.

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, sebuah rekaman video penganiayaan seorang mahasiswa baru (maba) oleh seniornya di sebuah kampus di Makassar viral di media sosial (medsos), khususnya di Twitter.

Mengutip keterangan kanal Regional Liputan6.com, aksi penganiayaan senior terhadap maba itu terjadi di Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh).

Dalam video pendek yang beredar di internet, terlihat maba dengan pakaian hitam putih tersebut dihampiri oleh dua seniornya sembari membentak.

Walau pada kejadian tersebut disaksikan oleh beberapa mahasiswa lainnya, mereka lebih memilih untuk berjalan melewati mereka dan tidak melerai aksi perundungan itu.

Tak lama kemudian, datang empat mahasiswa lainnya dan langsung melakukan penganiayaan. Sontak aksi bullying ini langsung menjadi sorotan warganet, khususnya di Twitter.

Berbagai komentar pedas terhadap pihak kampus terkesan bertindak lambat, hingga banyak warganet yang masih tidak percaya aksi bullying di lingkungan kampus masih ada.

Seorang pengguna Twitter mengatakan, aksi penganiayaan maba di Unismuh tersebut sudah masuk ranah pidana. "Sudah masuk tindak pidana ini," tulis @d****.

Sedangkan akun @G**** mencutikan, "Aduh biasanya yg kek gini kerjaannya mabuk terus skripsinya terbengkalai, lulus paling karena Dospem kasihan atau gak mohon2."

"2023 loh. Itu anak bersyukur masih hidup setelah era pandemi. Malah masih ada yang kaya begini. Orang dikasih pandemi masih aja pada tolol 🤣🤣," ucap @v****.

Pengguna akun @f**** menjelaskan, "Preman almamater...Yakin gw, berani diluar klo rame doank." Akun Twitter @s**** berujar, "YaAllah ngebayangin kalau itu adek w gmn🥹 plis laporin trs jgn kasih ampun senior nya🥲."

2 dari 3 halaman

Komentar Pihak Unismuh Makassar

Ilustrasi penghentian 'bullying' atau risak. (Sumber fioregroup.org)

Terkait hal ini, Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Muhammad Tahir membenarkan ihwal kejadian tersebut.

Dia menegaskan, pihak kampus mengutuk keras kejadian yang menimpa maba tersebut.

"Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus," kata Tahir dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Dia menambahkan, "Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh seorang mahasiswa pada hari ini di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar."

Meski begitu, lanjut Tahir, pihaknya akan menelusuri lebih jauh lagi ihwal insiden perundungan tersebut. Karena menurut dia, bisa saja para pelaku penganiayaan itu bukanlah mahasiswa Unismuh.

 

3 dari 3 halaman

Masih Dalam Proses Investigasi

Ilustrasi Tindak Kekerasan dan Penganiayaan (iStockphoto)

"Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh," jelasnya.

Jika nantinya terbukti bahwa para pelaku merupakan mahasiswa aktif di Unismuh, Tahir menegaskan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi tegas atas inisiden senior aniaya junior itu. Tahir menejelaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan segala bentuk kekerasan di wilayah kampus.

"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar," jelasnya.

(Ysl/Tin)